Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/08/2022, 21:18 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajukan usul tambahan anggaran Rp 4,19 triliun untuk tahun 2023 guna mempercepat pemulihan ekonomi dan pariwisata.

"Untuk mempercepat pemulihan dan mengawal momentum, kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 4,19 triliun," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (31/8/2022).

Baca juga:

Ia mengatakan, penambahan anggaran ini disampaikan karena penurunan pagu anggaran 2023 yang sebesar 15,91 persen dari yang telah ditetapkan, yakni Rp 3,31 triliun.

Adapun, lanjutnya, penambahan anggaran ini sudah diusulkan dua kali, yaitu sebanyak Rp 952 miliar pada 24 Maret 2022 dan sebanyak Rp 3,23 triliun pada 4 Juli 2022.

"Walaupun pagu anggaran telah ditetapkan jauh di bawah anggaran kami, perlu kami tekankan bahwa setiap Rupiah akan menjadi tanggung jawab Kemenparekraf dan akan kami kelola dan optimalkan penggunaannya untuk memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia demi pemulihan, kebangkitan, penciptaan lapangan kerja, dan juga untuk memastikan momentum kepulihan kita," terangnya. 

Baca juga: Program Nyatakan.id Kemenparekraf Batal, Anggaran Dialihkan untuk Covid-19

Labuan Bajo, NTT.UNSPLASH/AGATA HEPY PUSPITASARI Labuan Bajo, NTT.

Untuk diketahui, total usulan penambahan anggaran untuk Satuan Kerja (Satker) Pusat mencapai Rp 1,87 triliun. Berikut rinciannya:

  • Deputi Bidang Kebijakan Strategis Rp 19,6 miliar.
  • Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Rp 510 miliar.
  • Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Rp 201,45 miliar.
  • Deputi Bidang Industri dan Investasi Rp 6 miliar.
  • Deputi Bidang Pemasaran Rp 638 miliar.
  • Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (events) Rp 100 miliar.
  • Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Rp 250,7 miliar.
  • Inspektorat Utama Rp 10 miliar.
  • Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama Rp 126,4 miliar. 

Baca juga: Pagu Anggaran Kemenparekraf 2020 Alami Penurunan

Sementara itu, total usulan penambahan anggaran untuk Badan Pelaksana Otorita mencapai Rp 476,8 miliar. Rincian alokasinya adalah:

  • Badan Pelaksana Otorita Borobudur Rp 62,3 miliar.
  • Badan Pelaksana Otorita Dana Toba Rp 166,9 miliar.
  • Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores Rp 247,6 miliar.

Ada pula total usulan penambahan anggaran untuk UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pendidikan Bidang Pariwisata sebanyak Rp 1,85 triliun guna Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Palembang, Poltekpar Enhaii Bandung, Poltekpar Bali, Poltekpar Makassar, dan Poltekpar Medan. 

Baca juga: Anggaran Pengembangan 5 Destinasi Super Prioritas Tidak Dipotong

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com