Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengalihan Lalu Lintas, 6 KA Jarak Jauh dari Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara Hari Ini

Kompas.com - 01/09/2022, 19:23 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan pengaturan pola operasi khusus untuk keberangkatan enam KAJJ dari Stasiun Gambir pada sore dan malam hari, Kamis 1 September 2022.

Keputusan itu guna menghindari keterlambatan para pengguna jasa Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) karena pengalihan arus lalu lintas, 

Biasanya pada saat normal, KA yang berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen tidak berhenti di Stasiun Jatinegara.

Baca juga: Syarat Naik Kereta Api Anak Usia 6-17 Tahun, Wajib Vaksin Kedua

Khusus sore dan malam hari Kamis (1/9/2022), 6 KA dengan keberangkatan sekitar pukul 18.00 WIB sampai 21.00 WIB akan berhenti juga di Stasiun Jatinegara untuk melayani naik penumpang.

Hal ini dilakukan untuk memudahkan calon penumpang agar memiliki alternatif jika terdampak kemacetan lalu lintas saat akan menuju Stasiun Gambir serta menghindari keterlambatan.

Jadwal 6 KA keberangkatan Stasiun Gambir yang berhenti juga di Jatinegara

Berikut daftar enam KA yang berangkat dari Stasiun Gambir dan berhenti juga di Stasiun Jatinegara untuk melayani penumpang naik.

- KA 42C Argo Parahyangan relasi Gambir-Bandung, berangkat pukul 18.30 WIB

- KA 72C Gajayana relasi Gambir-Malang, berangkat pukul 18.40 WIB

- KA 78 Sembrani relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi, berangkat pukul 19.00 WIB

- KA 28A Argo Cheribon relasi Gambir-Tegal, berangkat pukul 19.40 WIB

- KA 4B Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi, berangkat pukul 20.35 WIB

- KA 8C Argo Lawu relasi Gambir-Solo, berangkat pukul 20.45 WIB

"Adapun waktu keberangkatan KA dari Stasiun Gambir tidak mengalami perubahan," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam siaran resmi yang Kompas.com terima, Kamis.

Eva menambahkan, dengan pengaturan pola operasi khusus tersebut diharapkan pelanggan dapat terhindar dari risiko kemacetan yang mungkin terjadi akibat pengalihan arus lalu lintas menuju Stasiun Gambir dan Pasarsenen sehingga memiliki pilihan untuk dapat berangkat dari Stasiun Jatinegara.

Syarat naik KA jarak jauh

Daop 1 Jakarta mengingatkan kepada para pengguna jasa KA yang akan berangkat agar memperhatikan kembali persyaratan terbaru sesuai dengan surat edaran Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 yang berlaku mulai 30 Agustus 2022.

Baca juga: Naik Kereta Api Wajib Vaksin Booster, Mulai 30 Agustus

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com