Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Harga BBM, Tarif Bus AKAP Ikut Naik

Kompas.com - 04/09/2022, 17:46 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Harga BBM naik, Sabtu (03/09/2022). Seperti telah diberitakan, tiga jenis bahan bakar minyak atau BBM yang dinaikkan meliputi pertalite, solar subsidi, dan pertamax nonsubsidi.

Kenaikan harga BBM membuat tarif bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) ikut naik. Sebab, biaya operasional bus pun turut mengalami kenaikan.

“Dampak kenaikan BBM pastinya secara langsung terhadap tarif, kami pasti harus melakukan penyesuaian tarif mengingat BBM itu salah satu komponen terbesar dari biaya operasional bus,” ujar Ketua DPP Organda (Organisasi Angkutan Darat Indonesia) Kurnia Lesani Adnan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (04/09/2022).

Baca juga: Rincian Kenaikan Harga BBM Pertalite, Solar, hingga Pertamax Hari Ini

Ia menambahkan, penyesuaian tarif bus AKAP berbeda-beda, tergantung dari daerah dan jarak operasional bus. Namun, kisaran kenaikannya adalah 25-35 persen.

“Penyesuaian tarif yang akan kami lakukan kisaran 25 persen sampai 35 persen, lihat daerah dan jarak operasionalnya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, selama lima bulan terakhir sebenarnya sudah terjasi linflasi terhadap harga suku cadang atau spare part, ditambah dengan kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai).

Hal senada diungkapkan oleh pemilik PO Sumber Alam Anthony Steven Hambali. Ia menyebutkan, saat kenaikan harga suku cadang terjadi, operator memilih untuk tidak menyesuaikan harga tiket.

"Ini saja kan sebenarnya sudah ada kenaikan ban, spare part, dan lain-lain selama dua tahun ini dan kami enggak bisa naikin (harga tiket),” kata Anthony, dikutip dari Kompas.com, Sabtu.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Melambung, Bus Jakarta-Bali Jadi Opsi

Namun, dengan adanya kenaikan solar, maka akhirnya harga tiket juga perlu disesuaikan.

“Ini setelah BBM naik pasti akan terjadi kenaikan harga lagi terhadap barang atau komponen penunjang operasional kami ke depannya nanti,” papar Sani.

Lebih lanjut, Komisioner PT Putera Mulya Sejahtera ini menyebut bahwa selama lima bulan terakhir, pihaknya juga kesulitan mencari ban.

“Ban yang kami gunakan mayoritas ban Tubless radial. Ban jenis ini masih impor dan dalam negeri belum bisa produksi banyak,” ujar Sani.

Baca juga: Bus Wisata TransJakarta Kini Beroperasi Setiap Hari, Kecuali Senin

Hal tersebut menjadi salah satu hal yg membuat biaya operasional bus mengalami kenaikan.

Oleh karena itu, ia berharap agar pemerintah lebih tegas dan jelas dalam mengatur pihak mana yang berhak menggunakan BBM subsidi, untuk menghindari persoalan lebih besar ke kemudian hari.

Sebab, pembatasan pembelian BBM per hari terhadap pelaku transportasi umum menurutnya bisa menyebabkan operasional mereka terhambat.

Kenaikan harga bus

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Minggu beberapa perusahaan otobus (PO) sudah menaikkan harga tiketnya.

Seperti untuk PO Murni Jaya, kenaikan harga tiketnya sekitar 10 persen. Misalnya, jalur Wates VI Transjawa dari Rp 210.000 menjadi Rp 230.000.

Baca juga: Rute dan Jadwal Bus Uncal, Wisata Gratis Keliling Bogor

Lalu PO Sinar Jaya, kenaikan harga tiket tergantung dari kelas layanan. Misalnya untuk kelas AC Bisnis naik Rp 10.000, sedangkan Suites Class dan Double Decker kenaikannya Rp 35.000.

Begitu juga dengan PO Sahaalah Berkah Safar yang melayani rute Jabodetabek-Semarang-Demak-Kudus-Jepara. Kenaikannya Rp 50.000 untuk semua jurusan, berlaku per 4 September 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com