KOMPAS.com - Tarif tiket kapal Pelni belum alami kenaikan, meski harga bahan bakar minyak (BBM) telah disesuaikan pemerintah, per 3 September 2022.
Harga BBM jenis Pertalite naik menjadi Rp 10.000, Solar Rp 6.800, dan Pertamax mencapai Rp 14.500 per liternya.
"Untuk tiket kapal Pelni hingga saat ini belum terdampak kenaikkan harga BBM, sehingga dalam waktu dekat kami belum berencana mengajukan kenaikkan harga tiket ke pemerintah," ujar Manager Komunikasi PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Ditto Pappilanda kepada Kompas.com, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Harga Tiket Pesawat Melonjak, Jumlah Penumpang Kapal Pelni Naik
Ia melanjutkan, saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah terkait kebijakan naiknya tarif tiket kapal.
"Untuk sementara kami wait and see (tunggu dan lihat) dulu, dan tetap fokus pada layanan penumpang," sambungnya.
Senada, Kepala PT Pelni Cabang Baubau Juni Samsuddin Sitorus, menyampaikan bahwa belum adanya kenaikan tarif tiket disebabkan karena Pelni sebagai perusahaan pelayaran yang ditugaskan pemerintah, sehingga penyesuaian tarif tersebut masih menunggu.
"Untuk saat ini, sesuai imbauan dari kantor pusat belum ada kenaikan ataupun hubungannya dengan tiket kapal-kapal kami. Jadi kami masih menunggu karena nanti hubungannya dengan Komisi V DPR RI," katanya, dikutip dari Antara, Senin (5/9/2022).
Baca juga:
Kalaupun nanti ada kenaikan, ia menambahkan bahwa tentunya akan ada regulasi dari pemerintah mengenai tarif tiket Pelni.
"Jadi sifatnya menunggu, istilahnya tarif tiket sampai saat ini belum ada perubahan atau masih sama dengan yang lama," ujar mantan Kacab Pelni Merauke ini.
Adapun ia mengingatkan kepada calon pengguna jasa kapal Pelni, untuk melaksanakan vaksin tahap tiga sehingga bebas dalam melakukan perjalanan.
Baca juga: Sensasi Bermalam di Kapal Phinisi Seharga Rp 25 Juta Per Hari di Alor
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.