LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Sejak hari Minggu (4/9/2022), beredar video wisatawan yang terlihat menerbangkan drone dari kapal di perairan Pulau Kalong, Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Aktivitasnya direkam warga yang berada tak jauh dari kapal tersebut.
Pada Senin (5/9/2022), wisatawan itu minta maaf melalui rekaman video. Ia mengakui bahwa tindakannya itu adalah kesalahannya.
Baca juga:
"Berkaitan dengan berita yang viral di Labuan Bajo, ada yang terbang drone di Pulau Kalong. Itu adalah saya," ujarnya dalam video itu.
"Tadinya sebelum menerbangkan drone, saya sudah dikasih tahu oleh crew dan guide agar tidak boleh. Tetapi karena saya melihat momen yang indah, seketika saya langsung menerbangkan drone tanpa pikir panjang," imbuhnya.
Baca juga: Sanksi Administratif Tunggu Para Penyulut Petasan di Pulau Kalong, NTT
Sebelumnya dilaporkan oleh Kompas.com, Senin (5/9/2022), video viral tersebut mengundang pertanyaan soal boleh tidaknya menerbangkan drone di Pulau Kalong.
Ketua Asosiasi Kapal Wisata (Askawi) Labuan Bajo, Ahyar Abadi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilarang.
Baca juga: Pulau Kalong di Labuan Bajo, Sajikan Keindahan Senja yang Menawan
"Pulau Kalong itu kan red zone yang tidak boleh terbangkan drone," kata Ahyar, dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, penerbangan drone di wilayah pulau itu dapat mengganggu psikologis kelelawar yang bersarang di lokasi tersebut.
Baca juga: Pemkab dan BTNK Akan Tindak Turis yang Bakar Petasan di Pulau Kalong
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.