Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menerbangkan Drone di Kawasan TN Komodo Harus Punya Surat Izin

Kompas.com - 06/09/2022, 11:05 WIB
Nansianus Taris,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Pihak Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) menegaskan, wisatawan yang ingin menerbangkan drone di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus mematuhi sejumlah ketentuan, termasuk surat izin.

“Menerbangkan drone di kawasan Taman Nasional Komodo harus memegang surat izin. Dalam surat izin itu salah satu larangannya adalah menerbangkan drone di Pulau Kalong,” ujar Kepala Tata Usaha Balai Taman Nasional Komodo, Dwi, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/9/2022).

Baca juga:

Ia mengatakan, wisatawan yang hendak menerbangkan drone di kawasan TN Komodo wajib mengajukan permohonan penerbangan drone terlebih dahulu.

Adapun ia menambahkan, TN Komodo adalah kawasan konservasi yang di dalamnya terdapat banyak satwa liar. Keberadaan mereka tidak boleh diganggu. 

Baca juga: Pulau Kalong di Labuan Bajo, Sajikan Keindahan Senja yang Menawan

Foto dirilis Minggu (4/7/2021), memperlihatkan perahu pinisi bersandar di sekitar Pulau Kalong, Nusa Tenggara Timur. Pandemi Covid-19 yang menghantam sektor pariwisata, membuat pemerintah terus melakukan penataan di kawasan Labuan Bajo dengan harapan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan pariwisata yang menurun saat ini.ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA Foto dirilis Minggu (4/7/2021), memperlihatkan perahu pinisi bersandar di sekitar Pulau Kalong, Nusa Tenggara Timur. Pandemi Covid-19 yang menghantam sektor pariwisata, membuat pemerintah terus melakukan penataan di kawasan Labuan Bajo dengan harapan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan pariwisata yang menurun saat ini.

Untuk diketahui, imbauan penerbangan drone ini berkaitan dengan video viral wisatawan yang terlihat menerbangkan drone dari kapal di perairan Pulau Kalong, TN Komodo, pada Minggu (4/9/2022) lalu. Video tersebut direkam oleh warga yang ada di dekat kapal.

Dilaporkan oleh Kompas.com, Selasa, wisatawan tersebut sudah minta maaf dan mengakui kesalahannya lewat video. 

Baca juga:

Terkait peristiwa itu, Dwi menerangkan bahwa pihaknya sudah membuat surat panggilan terhadap wisatawan tersebut.

“Kami sudah buatkan surat panggilan terhadap yang bersangkutan,” tuturnya.

Baca juga: Pemkab dan BTNK Akan Tindak Turis yang Bakar Petasan di Pulau Kalong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com