KOMPAS.com - Sebelum naik pesawat, calon pelaku perjalanan wajib melakukan check-in terlebih dahulu.
Tujuan check-in mirip seperti melaporkan atau memberi konfirmasi bahwa seorang calon pelaku perjalanan akan menaiki pesawat dengan jadwal tertentu, dan membawa bagasi tercatat atau bagasi kabin.
Baca juga:
Dengan menjalani proses check-in, calon pelaku perjalanan juga akan menerima boarding pass yang harus ditunjukkan ke petugas sebelum naik pesawat.
Berikut sejumlah tips check-in sebelum naik pesawat, agar perjalanan bisa lebih lancar, berdasarkan rangkuman Kompas.com dari berbagai sumber, Kamis (8/9/2022):
Sebelum melakukan check-in, calon pelaku perjalanan wajib mencari tahu syarat penerbangan terbaru. Salah satunya dengan mengecek situs web Satuan Tugas Penanganan COVID-19 atau melalui aplikasi PeduliLindungi.
Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah seseorang bisa melakukan perjalanan sesuai dengan dosis vaksinasi yang diperoleh, serta apakah seseorang wajib melakukan tes PCR atau tes antigen terlebih dahulu.
Baca juga: 7 Tips Dapat Tiket Pesawat Murah, Cari Waktu yang Tepat untuk Memesan
Saat hendak menghampiri konter check-in di bandara, calon pelaku perjalanan wajib menyiapkan sejumlah dokumen.
Dilansir dari Kompas.com, Senin (25/10/2021), dokumen yang diperlukan antara lain tiket pesawat dan identitas diri, misalnya KTP.
Dengan demikian, calon pelaku perjalanan bisa lebih siap saat melapor ke petugas di konter check-in dan meminimalisasi terjadinya antrean.
Baca juga: Aturan Bagasi Pesawat Terbaru dari 7 Maskapai Indonesia
Setiap maskapai penerbangan menerapkan jangka waktu tertentu terkait proses check-in. Calon pelaku perjalanan pun wajib mematuhinya agar tidak terlambat naik pesawat.
Garuda Indonesia, misalnya, menganjurkan calon pelaku perjalanan untuk check-in paling lambat satu jam sebelum keberangkatan untuk rute domestik.
Sementara itu, dilaporkan oleh Kompas.com, Jumat (22/7/2022), Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga mengimbau calon pelaku perjalanan untuk tiba di bandara lebih awal.
"Untuk penerbangan domestik, waktu check in dibuka oleh maskapai penerbangan dua jam sebelum jadwal keberangkatan,” bunyi informasi dari laman Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Baca juga: 7 Tips Pertama Kali ke Bandara, Pemula Wajib Tahu
Selain menemui petugas di konter check-in atau proses check-in manual, terdapat aneka jenis check-in yang ditawarkan bandara maupun maskapai penerbangan.
Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, salah satunya, terdapat area khusus check-in mandiri atau self check-in. Sesuai namanya, calon pelaku perjalanan bisa mencetak boarding pass mereka secara mandiri.
Ada pula layanan online check-in atau mobile check-in yang bisa dilakukan melalui aplikasi maskapai penerbangan. Kendati demikian, calon pelaku perjalanan tetap wajib memerhatikan jangka waktu check-in.
Baca juga: Jangan Berdiri Diam, Ini Fungsi Travelator di Bandara
Check-in lebih awal dinilai memberi banyak manfaat bagi calon pelaku perjalanan.
Selain menghindari terjadinya antrean, calon pelaku perjalanan juga bisa memilih kursi di pesawat bila maskapai penerbangan yang mereka pilih menerapkan penentuan kursi berdasarkan siapa yang check-in terlebih dahulu.
Dilaporkan oleh Kompas.com, Sabtu (2/4/2022), salah satu kursi terbaik di pesawat adalah kursi dekat jendela.
Baca juga: 5 Keuntungan Check In Pesawat Awal, Bisa Pilih Kursi Dekat Jendela
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.