KOMPAS.com - Kereta api (KA) memiliki kelas yang berbeda, dengan fasilitas, kapasitas gerbong, tempat duduk, dan harga tiket yang berbeda pula.
Umumnya terdapat tiga hingga empat kelas kereta api, yakni Kelas Ekonomi, Kelas Bisnis, dan Kelas Eksekutif. Masyarakat juga mengenal adanya KA Luxury dan Ekonomi Premium.
Baca juga:
Bila dilihat sekilas, Kelas Eksekutif dan Kelas Bisnis hampir mirip. Namun, sebenarnya keduanya memiliki beberapa perbedaan. Berikut selengkapnya:
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto, mengatakan bahwa Kelas Eksekutif memiliki hingga 50 tempat duduk.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan Kelas Eksekutif, Kelas Bisnis memiliki jumlah tempat duduk yang lebih banyak.
"KA Bisnis kapasitasnya 64 tempat duduk,” ujar Supriyanto, dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Perbedaan Kelas Kereta Api dan Fasilitasnya, Cek Sebelum Beli Tiket
Ilustrasi kereta api, KA Ranggajati
Jika dibandingkan dari segi fasilitas, tentu Kelas Eksekutif lebih lengkap daripada Kelas Bisnis.
Kursi di Kelas Eksekutif lebih empuk dan bisa direbahkan (reclining seat) dan diputar (rotary seat). Penumpang di kelas ini juga bisa menikmati aneka fasilitas, antara lain stop kontak, bantal, selimut, televisi, meja makan, dan AC.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.