KOMPAS.com - Wafatnya Ratu ELizabeth II pada Kamis (8/9/2022) menandai era baru di keluarga kerajaan Inggris.
Selain Pangeran Charles yang naik takhta menjadi Raja Inggris Raya dan Persemakmuran, anggota kerajaan lainnya juga akan menerima gelar baru.
Inilah sejumlah perubahan gelar Keluarga Kerajaan Inggris setelah wafatnya sang ratu, seperti dikutip dari laman Fox News, Kamis (8/9/2022).
Pangeran Charles mewarisi gelar mendiang ayahnya Pangeran Philip Duke of Edinburgh, setelah wafatnya Philip tahun 2021.
Setelah Pangeran Charles naik takhta pada Kamis, Perdana Menteri Liz Truss mengonfirmasi gelar barunya dalam pidato menghormati sang ratu di luar Downing Street.
Baca juga: Ratu Elizabeth II Wafat, Lagu Kebangsaan Inggris Kembali Jadi God Save The King
"Hari ini mahkota itu diberikan, seperti yang telah terjadi selama lebih dari 1.000 tahun, kepada raja baru kita, kepala negara kita yang baru, Yang Mulia Raja Charles III," kata Truss.
Selain gelarnya sebagai Earl of Wessex, Pangeran Edward dinobatkan sebagai Earl of Forfar oleh Ratu Elizabeth pada ulang tahunnya yang ke-55, tahun 2019.
Namun, Raja Charles III dapat mewariskan gelar Duke of Edinburgh yang disandangnya, kepada adiknya.
Meski begitu, para pakar kerajaan mengatakan bahwa kemungkinan di atas bisa saja tidak terwujud, lantaran Charles telah lama membicarakan rencananya untuk merampingkan struktur keluarga kerajaan dengan makin sedikit anggota kerajaan senior yang bekerja.
Sebelum ratu wafat, gelar resmi Pangeran William dan istrinya Kate Middleton adalah Duke and Duchess of Cambridge.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.