Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/09/2022, 17:16 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) telah menyetujui pagu anggaran sementara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun 2023 sebesar Rp 3,3 triliun atau Rp 3.381.345.168.000, yang kemudian akan diserahkan ke Badan Anggaran DPR.

“Perlu kami tekankan bahwa setiap rupiah akan menjadi tanggung jawab Kemenparekraf dan akan kami kelola dan optimalkan penggunaannya untuk memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno melalui keterangan resmi yang Kompas.com terima, Jumat (9/9/2022).

Baca juga:

Selain itu, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI tersebut, usulan tambahan anggaran Kemenparekraf tahun 2023 sebesar Rp 4,19 triliun atau Rp 4.186.990.000.000 juga disetujui.

Menparekraf mengatakan, usulan penambahan anggaran ini telah disampaikan ke Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas dua kali.

"Tambahan anggaran sudah disetujui oleh sembilan fraksi yang hadir, untuk mempercepat pemulihan (sektor parekraf) dan menjaga momentum kebangkitan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja,” tuturnya.

Baca juga: Bantuan Insentif Kemenparekraf 2021 Batal, Anggaran Dialihkan untuk Covid-19

Tugas Kemenparekraf soal UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan

Rapat kerja Kemenparekraf bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2022).Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Rapat kerja Kemenparekraf bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2022).

Dalam rapat yang sama, Kemenparekraf juga diminta mengidentifikasi sejumlah hal terkait revisi penyusunan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. 

Adapun identifikasi yang dimaksud terkait perubahan mendasar di sektor pariwisata, revolusi 4.0, pandemi, dan perubahan tren pariwisata terkini.

Sementara itu, Pimpinan Rapat Abdul Fikri Faqih menyampaikan, Komisi X DPR RI meminta Kemenparekraf untuk fokus terhadap program dan kegiatan untuk memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif melalui stimulus bagi para pelakunya.

Baca juga:

Ia melanjutkan, draf rancangan revisi UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan tengah digodok. Proses pembahasan hingga pengesahan diperkirakan dapat dilaksanakan pada tahun 2023.

"Kemenparekraf harus terus mengidentifikasi hal-hal terkait isu kebutuhan, yang jadi catatan adalah fasilitasi pemerintah tidak maksimal, arahan model pengelolaan yang masih ‘manual’, dan masih minim sumber daya manusia di industri pariwisata dan lainnya,” katanya.

Baca juga: MotoGP Mandalika Sumbang Rp 4,5 Triliun, Lampaui Target

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Malaysia Airlines Terbang ke Kertajati Mulai 30 Oktober 2023

Malaysia Airlines Terbang ke Kertajati Mulai 30 Oktober 2023

Travel Update
Komodo Pulang Kampung, Wujud Pelestarian Ikon Pariwisata Labuan Bajo

Komodo Pulang Kampung, Wujud Pelestarian Ikon Pariwisata Labuan Bajo

Travel Update
6,31 Juta Jumlah Wisman per Juli, Kemenparekraf Optimis Target 2023 Tercapai

6,31 Juta Jumlah Wisman per Juli, Kemenparekraf Optimis Target 2023 Tercapai

Hotel Story
Puncak Tertinggi di Arab Saudi Akan Jadi Tempat Wisata Baru

Puncak Tertinggi di Arab Saudi Akan Jadi Tempat Wisata Baru

Travel Update
Tiket Pesawat Mahal Jadi Hambatan Turis Asal China ke Indonesia

Tiket Pesawat Mahal Jadi Hambatan Turis Asal China ke Indonesia

Travel Update
PHRI Akan Luncurkan Aplikasi Pesan Hotel Online, Diklaim Lebih Murah

PHRI Akan Luncurkan Aplikasi Pesan Hotel Online, Diklaim Lebih Murah

Travel Update
6 Tips ke Lapangan Banteng, Bawa Bekal dan Datang Sore

6 Tips ke Lapangan Banteng, Bawa Bekal dan Datang Sore

Hotel Story
Hati-hati Pakai Headphone di Pesawat, Ini Alasannya

Hati-hati Pakai Headphone di Pesawat, Ini Alasannya

Jalan Jalan
Desa di Bangka Tengah Ini Gelar Event Budaya Jelang Mulid Nabi Muhammad, Ada Kirab 1.000 Telur

Desa di Bangka Tengah Ini Gelar Event Budaya Jelang Mulid Nabi Muhammad, Ada Kirab 1.000 Telur

Travel Update
Kawasan Gunung Bromo Akan Direboisasi pada 2024

Kawasan Gunung Bromo Akan Direboisasi pada 2024

Travel Update
Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya Ditutup sampai 1 Oktober

Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya Ditutup sampai 1 Oktober

Travel Update
Jelang MotoGP Mandalika 2023, Jumlah Hotel di Mandalika Masih Kurang

Jelang MotoGP Mandalika 2023, Jumlah Hotel di Mandalika Masih Kurang

Travel Update
Panduan Wisata Safari Beach Jateng di Batang

Panduan Wisata Safari Beach Jateng di Batang

Jalan Jalan
Dampak Kebakaran Bromo, Kerugian Capai Rp 89,76 Miliar

Dampak Kebakaran Bromo, Kerugian Capai Rp 89,76 Miliar

Travel Update
5 Aktivitas di Jakarta Architecture Festival 2023, Lihat Pemandangan dari Ketinggian

5 Aktivitas di Jakarta Architecture Festival 2023, Lihat Pemandangan dari Ketinggian

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com