KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memperpanjang jam operasional menjadi 24 jam di 13 koridor, mulai hari ini, Senin (12/9/2022).
"Semoga penambahan waktu layanan ini ikut membantu masyarakat di saat harga BBM naik," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (12/9/2022).
Baca juga:
Dengan adanya perpanjangan jam operasional ini, waktu operasional reguler Transjakarta menjadi pukul 05.00 - 22.00 WIB.
Kemudian, dilanjutkan dengan layanan Angkutan Malam Hari (Amari) pukul 22.00 - 05.00 WIB.
Untuk mendukung jam operasional hingga 24 jam setiap hari, Transjakarta memastikan petugas di halte dan bus juga disesuaikan.
“Kami menghimbau pelanggan tetap waspada dan berhati-hati bepergian di malam hari," tuturnya.
Anang menambahkan, kebijakan perpanjangan jam operasional ini juga dilakukan demi melayani masyarakat yang masih beraktivitas hingga larut malam.
Baca juga: 10 Pantai Dekat Jakarta, Cocok untuk Para Pencinta Ketenangan
Berikut daftar koridor Transjakarta yang beroperasi 24 jam:
Baca juga: 7 Tips Keliling Jakarta Naik Bus Wisata Gratis, Naik di Halte Pertama
Sebagai informasi, sebelumnya bus transJakarta memang telah beroperasi selama 24 jam.
Namun, akibat dari pandemi Covid-19, terdapat penyesuaian jam operasional lantaran ada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta.
Sebelumnya, Transjakarta pada masa PPKM Level 2 beroperasi pada pukul 05.00-22.00 WIB. Adapun angkutan malam hari (Amari) beroperasi pada pukul 22.01-24.00 WIB saja.
Baca juga: Itinerary Seharian Wisata Kemerdekaan di Menteng Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.