SINGAPURA, KOMPAS.com - Sejak 29 Agustus 2022, Singapura melakukan sejumlah pelonggaran aturan, termasuk menghapus syarat karantina bagi pelancong yang belum divaksin penuh.
Seperti apa situasi terbaru masuk ke Singapura setelah pelonggaran?
Baca juga: Syarat Masuk Singapura Mulai 29 Agustus, dari Masker hingga Karantina
Kompas.com terbang ke Singapura pada Senin (19/09/2022) menggunakan maskapai AirAsia. Kondisi antrean calon penumpang menuju Singapura di konter check-in Senin siang tampak mengular.
Saat melakukan check-in, staf konter akan meminta calon penumpang untuk menunjukkan e-ticket pesawat dan paspor. Selain itu, petugas juga akan memastikan kita sudah mengunduh aplikasi MyICA Mobile.
Sebab, saat ini pelaku perjalanan yang akan masuk ke Singapura wajib mengisi Singapore Arrival Card (SG Arrival Card) atau deklarasi kesehatan elektronik melalui aplikasi MyICA Mobile atau situs.
Baca juga: Cara Isi SG Arrival Card, Salah Satu Syarat Masuk Singapura
Setelah penerbangan sekitar dua jam, Kompas.com tiba di Terminal 4 Bandara Changi Singapura, suasana tampak cukup lengang.
Di sana, beberapa orang yang lalu lalang di lingkungan bandara terlihat sudah tidak memakai masker.
Jika sudah mengisi SG Arrival Card, kita bisa langsung menuju bagian pemeriksaan imigrasi. Jika belum, terdapat booth khusus untuk mengisi SG Arrival Card.
Setelah melewati booth pengisian SG Arrival Card, saya pun tiba di bagian pemeriksaan imigrasi.
Baca juga: Baru Pertama ke Singapura, Wajib Kunjungi 3 Wisata Ini
Saat melakukan pemeriksaan, petugas imigrasi hanya mengecek paspor dan meminta saya melepas masker untuk mengambil foto wajah serta sidik jari dua jempol.
Namun, petugas tersebut tidak menanyakan SG Arrival Card yang sudah diisi sebelumnya. Proses ini hanya berlangsung sekitar 5 menit hingga akhirnya saya dinyatakan bisa masuk untuk mengambil bagasi.
Setelah itu, saya menuju area arrival pick-up untuk menggunakan moda transportasi ke pusat kota di Singapura. Seperti itulah situasi terbaru masuk ke Singapura. Nyaris normal seperti sebelum pandemi Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.