Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tips Check-in Online untuk Naik Pesawat, Perhatikan Waktu

Kompas.com - 21/09/2022, 16:17 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Check-in online (daring) merupakan salah satu metode check-in untuk pelaku perjalanan yang hendak naik pesawat. Metode ini bisa dilakukan melalui situs web atau aplikasi maskapai penerbangan.

Check-in online kerap dinilai dapat menghemat waktu lantaran calon pelaku perjalanan bisa menghindari antrean setibanya di bandara, apalagi jika hanya membawa bagasi kabin. 

Baca juga: Cara Check In Online di 6 Maskapai Penerbangan Indonesia

Berikut sejumlah tips terkait check-in online yang wajib diketahui, menurut rangkuman Kompas.com, Rabu (21/9/2022):

Tips check-in online pesawat

1. Pahami ketentuan check-in online

Ilustrasi check-in online di bandara untuk naik pesawat.Dok. Shutterstock/Tero Vesalainen Ilustrasi check-in online di bandara untuk naik pesawat.

Secara garis besar, proses check-in online setiap maskapai penerbangan hampir sama. Pelaku perjalanan wajib memasukkan kode booking dan nama belakang terlebih dahulu, agar dapat memperoleh e-boarding pass yang akan ditunjukkan ke petugas di bandara. 

Namun, dilaporkan oleh Kompas.com, Jumat (11/2/2022), salah satu pembeda antara maskapai yang satu dengan lainnya adalah periode check-in. Selain itu ada pula ketentuan soal barang-barang apa saja yang boleh dibawa. 

Oleh sebab itu, penting bagi calon pelaku perjalanan untuk memahami syarat check-in online agar bisa naik pesawat.

Baca juga: Cara Check-In Online Lion Air dan Batik Air Lewat Aplikasi

2. Siapa saja yang bisa check-in online?

Calon penumpang berjalan untuk melakukan lapor diri di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (15/7/2022). Pemerintah lewat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan aturan terbaru perjalanan dalam negeri yang berlaku mulai Minggu (17/7) dimana penumpang pesawat yang akan berpergian wajib vaksinasi tahap ke tiga atau vaksinasi booster COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc Calon penumpang berjalan untuk melakukan lapor diri di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (15/7/2022). Pemerintah lewat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan aturan terbaru perjalanan dalam negeri yang berlaku mulai Minggu (17/7) dimana penumpang pesawat yang akan berpergian wajib vaksinasi tahap ke tiga atau vaksinasi booster COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

Dilansir dari smartertravel.com, walau check-in online dianggap memudahkan, namun metode ini tidak berlaku bagi semua calon pelaku perjalanan.

Maskapai penerbangan Lion Air, contohnya, menerapkan syarat soal siapa saja yang bisa melakukan check-in online melalui aplikasi.

Metode ini, dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/9/2022), tidak berlaku bagi:

  • Pelaku perjalanan dengan jumlah penumpang lebih dari 10 orang dalam satu tiket (group booking).
  • Pelaku perjalanan yang membutuhkan bantuan khusus di bandara, misalnya:
    • Penumpang dalam kondisi hamil.
    • Unaccompanied Minor (UM) atau anak-anak berusia kurang dari 12 tahun yang bepergian sendirian. 
    • Penumpang yang membutuhkan kursi roda, stretcher case, atau penanganan khusus lainnya. 
  • Pelaku perjalanan dengan penerbangan lanjutan beda maskapai, contohnya penerbangan Batik Air dilanjutkan Lion Air, Wings Air, atau maskapai lainnya. 
  • Bayi berusia di bawah dua tahun yang tidak menempati tempat duduk.

Sementara itu, maskapai Citilink menerapkan web check-in dan mobile check-in hanya untuk penerbangan rute domestik. 

Baca juga: 5 Tips Check-in Pesawat, Perhatikan Waktu dan Siapkan Dokumen

3. Check-in online berapa jam sebelumnya?

Ilustrasi delay penerbanganFREEPIK/FABRIKASIMF Ilustrasi delay penerbangan

Setiap maskapai penerbangan memberlakukan periode check-in online yang berbeda.

Calon penumpang pesawat Garuda Indonesia, salah satunya, diimbau untuk check-in online melalui situs web dan aplikasi dalam kurun waktu 48-2 jam sebelum keberangkatan, dikutip dari laman resminya.

Lain halnya dengan penumpang maskapai Batik Air yang ingin check-in melalui aplikasi mobile. Metode ini dapat dilakukan 2-6 jam sebelum keberangkatan. 

Sementara itu, web check-in maskapai Citilink dibuka mulai 100 hari-30 menit sebelum keberangkatan, dilansir dari laman resminya.

Namun, jika keberangkatan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Banten, maka batas maksimal web check-in adalah hingga 45 menit sebelum keberangkatan. 

Baca juga: Cara Check In Online Batik Air di Web, Aplikasi, dan Traveloka

Selain periode check-in online, calon pelaku perjalanan juga wajib memperhatikan kapan mereka sebaiknya sudah ada di ruang tunggu sebelum keberangkatan. 

Bila sudah check-in online melalui aplikasi mobile Lion Air dan Batik Air, misalnya, calon penumpang pesawat sudah berada di ruang tunggu 40 menit sebelum keberangkatan. 

Sama halnya dengan maskapai Citilink yang mewajibkan calon pelaku perjalanan, yang sudah melakukan web check-in, untuk berada di ruang tunggu 40 menit sebelum keberangkatan. 

Baca juga: Cara Check In di Bandara YIA Kulon Progo Yogyakarta

Harap diingat bahwa ada maskapai yang mewajibkan calon pelaku perjalanan dengan bagasi tercatat untuk melapor terlebih dahulu ke petugas di konter check-in bandara, meski mereka sudah melakukan check-in online.

Maka, calon pelaku perjalanan diimbau untuk memperhitungkan estimasi waktu mereka tiba di bandara agar tidak ketinggalan pesawat.

Baca juga: Cara Check In di Bandara Kualanamu untuk Penerbangan Domestik

4. Pilih kursi yang tepat

Ilustrasi kabin pesawatSHUTTERSTOCK Ilustrasi kabin pesawat

Salah satu fasilitas check-in online adalah pemilihan kursi pesawat. Umumnya pilihan ini akan tersedia sebelum calon penumpang perjalanan menyelesaikan proses check-in online mereka.

Calon pelaku perjalanan diimbau memilih kursi yang tepat sesuai kebutuhan mereka. 

Baca juga: 6 Kursi Terbaik di Pesawat untuk Anak, Bisa Cegah Rewel 

Dilaporkan Kompas.com, Minggu (24/7/2022), kursi di jendela dan di dekat toilet bisa untuk penumpang yang membawa anak, sehingga diharapkan si buah hati tidak rewel.

Selain itu, kursi di dekat sekat juga dinilai memiliki leg room (ruangan untuk kaki) yang lebih luas. Letaknya di sisi perbatasan dengan kelas bisnis, dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: 5 Cara Temukan Kursi Terbaik dan Ternyaman di Pesawat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com