Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/09/2022, 18:27 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

Angela juga menambahkan, terdapat pergeseran pagu anggaran antar program di satuan kerja Deputi Bidang Sumber Daya.

Ada pula usulan perubahan pagu antar satuan kerja di Deputi Bidang Kebijakan Strategis dengan Deputi Bidang Pemasaran.

Baca juga: Bantuan Insentif Kemenparekraf 2021 Batal, Anggaran Dialihkan untuk Covid-19

Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan mengusulkan pergeseran pagu antar program, dari program kepariwisataan dan ekonomi kreatif ke program dukungan manajemen, guna mendukung operasional perkantoran sebesar Rp 2,4 miliar atau Rp 2.414.432.000.

Sementara itu, usulan perubahan pagu antar satuan kerja di Deputi Bidang Kebijakan Strategis dengan Deputi Bidang Pemasaran sebesar Rp 6 miliar atau Rp 6.000.000.000, guna dukungan penyusunan Rancangan Undang Undang (RUU) bidang Kepariwisataan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI sekaligus pemimpin rapat Abdul Fikri Faqih menyampaikan, DPR RI menyetujui pagu anggaran definitif Kemenparekraf sebesar Rp 3,3 triliun. 

Baca juga: Program Nyatakan.id Kemenparekraf Batal, Anggaran Dialihkan untuk Covid-19

"Komisi X dan Kemenparekraf juga menyepakati program strategis nasional dan program-program yang sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat untuk dilaksanakan Kemenparekraf dengan memperhatikan saran, pandangan, dan usulan anggota Komisi X DPR RI selama pembahasan RAPBN tahun anggaran 2023 yang telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," terang Faqih.

Baca juga: Pagu Anggaran Kemenparekraf 2020 Alami Penurunan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com