Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaki Gunung Merbabu Dilarang Lewat Jalur Timboa, Ini Alasannya

Kompas.com - 30/09/2022, 10:38 WIB
Louis Brighton Putramarvino,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) melarang pendakian ke Gunung Merbabu lewat jalur Timboa, Desa Ngadirojo, Kecamatan Gladagsari, Jawa Tengah.

Pengumuman itu kemudian beredar di media sosial, salah satunya bisa dilihat di akun Instagram @mountnesia dan @mountraveller.

Baca juga: Boemisora, Wisata Baru di Kaki Gunung Merbabu yang Tawarkan Bentang Alam Indah

Saat dikonfirmasi, Kepala BTNGMb, Junita Parjanti mengatakan bahwa jalur Timboa memang tidak termasuk jalur pendakian resmi di Taman Nasional Gunung Merbabu

“Jadi, dilarang melakukan pendakian Gunung Merbabu lewat jalur Timboa tersebut,” ujar Kepala BTNGMb, Junita Parjanti kepada Kompas.com, Jumat (16/09/2022).

Meski dilarang, namun ada saja pendaki yang melewati jalur tersebut. Adapun lima jalur pendakian resmi TN Gunung Merbabu adalah Selo, Suwanting, Thekelan, Cunthel, dan Wekas.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TN Gunung Merbabu, Johan Setiawan mengatakan, sejak 2017, pihak TN Gunung Merbabu sudah menerima usulan untuk membuat jalur tersebut menjadi jalur pendakian resmi.

Riset melibatkan pihak universitas pun dilakukan, sebelum mengambil keputusan untuk membuka jalur pendakian lewat Timboa tersebut.

Baca juga: Wisata Cuntel: Mau Glamping, Agrowisata, atau Sekadar Cuci Mata di Lereng Merbabu, Bisa!

Namun, hal itu tak kunjung terjadi karena hasil riset menemukan adanya tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi di Timboa dan terdapat artefak yang belum dieksplorasi di Timboa, sehingga perlu dilindungi.

Johan menambahkan, pembukaan jalur pendakian Timboa akan mengancam pembelahan formasi vegetasi yang masih alami di sana. Sehingga, keputusannya adalah tidak menggunakan jalur Timboa sebagai jalur pendakian Gunung Merbabu.

“Berdasarkan kajian sensitivitas ekologis, budaya, dan ekonomi, jalur Timboa belum direkomendasikan (untuk dijadikan jalur pendakian), sehingga kami tidak ajukan permohonan untuk perubahan evaluasi zonasi menjadi zona pemanfaatan pendakian,” kata Johan kepada Kompas.com, Sabtu (17/09/2022).

Nekat lewat akan dijatuhi sanksi tegas

Pihak TN Gunung Merbabu akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa Timboa bukan jalur pendakian resmi, khususnya kepada masyarakat Desa Ngadirojo.

Bagi masyarakat desa diharapkan tidak melakukan pendampingan pendakian lewat jalur tersebut.

Baca juga: Rute ke Tol Kahyangan Magelang di Lereng Gunung Merbabu

Untuk mengantisipasi adanya pendakian melalui jalur tersebut, pihak TN Gunung Merbabu memasang spanduk larangan pendakian.

Jika nekat mendaki lewat jalur Timboa, maka semua yang melakukan pendakian dapat dijatuhi sanksi.

"Bagi yang nekat mendaki lewat sana, akan dilakukan pemanggilan dan pembinaan hingga diberikan sanksi tegas," ucap Johan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com