Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Bangunan Bersejarah di Cimahi Kini Berstatus Cagar Budaya

Kompas.com - 30/09/2022, 13:14 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

KOMPAS.com - Empat bangunan bersejarah di Kota Cimahi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya dan langsung dijadikan destinasi military heritage tourism.

Bangunan-bangunan tersebut merupakan peninggalan sejak zaman Belanda dan Jepang.

Baca juga: 42 Tempat Wisata di Lembang, Lihat Pemandangan Kota dari Ketinggian

Dikutip dari Tribun Jabar, empat bangunan yang dijadikan cagar budaya tersebut adalah Rumah Sakit Dustira, Pusdik Armed, Gedung Historich, dan Lembaga Pemasyarakatan Militer (Lemasmil) Poncol.

Keempat bangunan tersebut nantinya akan dijadikan sarana hiburan dan edukasi wisatawan. Direncanakan, bakal ada 25 bangunan bersejarah lainnya yang akan berstatus bangunan cagar budaya.

"Saat ini baru empat yang sudah ditetapkan jadi cagar budaya dan destinasi wisatanya. Tahun depan 25 bangunan bersejarah segera diajukan jadi bangunan cagar budaya," ujar Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat ditemui di Penjara Poncol, Rabu (28/09/2022), seperti dikutip Tribun Jabar.

Baca juga: 4 Wisata Lembang Dekat Dago Bakery Punclut, Ada Sarae Hills

Salah satu pertimbangan untuk menetapkan keempat bangunan tersebut sebagai cagar budaya adalah usia bangunan yang rata-rata sudah lebih dari 100 tahun.

Lemasmil Poncol, misalnya, masih berdiri kokoh hingga kini meski dibangun pada tahun 1886. Nilai sejarahnya bagi lembaga pembinaan prajurit juga dinilai sangat tinggi.

Tempat itu pernah menjadi tahanan bagi tokoh seperti Eddy Sampak dan Letkol Untung Syamsuri. 

Untuk diketahui, seperti dikutip dari Tribun Jabar (02/12/2021), Eddy Sampak adalah pelaku perampokan berdarah tahun 1979 yang saat itu merupakan anggota ABRI berpangkat Sersan Mayor. 

Sementara Letkol Untung Syamsuri adalah Komandan Batalyon I Tjakrabirawa yang memimpin Gerakan 30 September 1965, seperti dikutip Tribun Jabar, (28/09/2022).

Baca juga: Rumah Candra Naya, Cagar Budaya Tionghoa di Tengah Bangunan Modern

Dr Soebandrio, mantan Menteri Luar Negeri Indonesia pada era Presiden Soekarno juga pernah ditahan di Penjara Poncol setelah diadili pengadilan militer pada 1966 karena ditududuh terlibat Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Jadi memang banyak nilai sejarahnya," ucapnya.

Lembaga Pemasyarakatan Militer Poncol, CimahiTRIBUN JABAR/KEMAL SETIA PERMANA Lembaga Pemasyarakatan Militer Poncol, Cimahi

Ngatiyana berharap, ditetapkannya bangunan-bangunan tersebut sebagai cagar budaya dan military heritage tourism bisa menjadi magnet wisata, sehingga lebih banyak orang berkunjung ke Cimahi, terutama untuk mengetahui lebih dalam tetang bangunan bersejarah peninggalan zaman Belanda dan Jepang di sana.

Saat ini, Pemerintah Kota Cimahi masih menunggu Nota Kesepahaman dengan Mabes TNI dan Kodiklat TNI AD.

"Nanti kalau sudah diizinkan, wisatawan bisa masuk melihat bagaimana bangunannya, alutsista, dan kegiatan TNI," ucap dia.

Baca juga: 30 Wisata Bandung untuk Libur Panjang, Banyak Tempat Asri Bernuansa Alam

Meski begitu, kemungkinan tetap akan diberi batasan antara area mana yang boleh dimasuki wisatawan dan tidak, sebab bangunan terebut tetap merupakan wilayah militer.

"(Di Lemasmil Poncol) mungkin dibatasi hanya sampai bagian gerbang depan sebelum gerbang hitam ke tempat pembinaan prajurit yang sedang dibina di sini."

"Karena itu kan privasi mereka dan wilayah terbatas," ujar Kepala Seksi Rehab Lemasmil Poncol, Mayor CHK Novi Susanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com