Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Berlaku 10 Tahun, Ini Cara Membuat Paspor Terbaru

Kompas.com - 30/09/2022, 22:06 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mulai Kamis (29/9/2022), masa berlaku paspor Indonesia yang awalnya lima tahun akan diperpanjang menjadi 10 tahun. Lantas, bagaimana cara membuat paspor?

Paspor merupakan dokumen yang wajib dibawa ketika seorang warga negara akan memasuki wilayah negara lain.

Baca juga:

Pembuatan paspor bisa dilakukan secara online maupun offline. Namun, pemohon paspor di Indonesia umumnya menggunakan aplikasi M-Paspor sejak Januari 2022, khususnya untuk melengkapi formulir dan mengunggah dokumen, dikutip dari Kompas.com pada Jumat (15/7/2022). 

Aplikasi M-Paspor tidak wajib digunakan oleh pemohon paspor berkebutuhan khusus dan kelompok rentan, yang boleh datang langsung ke kantor imigrasi.

Baca juga: Bisakah Bikin Paspor Langsung ke Kantor Imigrasi Tanpa lewat M-Paspor?

Nantinya, paspor akan diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, dalam dua macam jenis, yakni paspor biasa fisik dan paspor biasa eletronik (e-paspor).

Cara membuat paspor dengan M-Paspor

1. Unduh aplikasi M-Paspor

Unduh dan pasang aplikasi M-Paspor di ponsel atau tablet Android/iOS.

2. Buat akun di aplikasi M-paspor

Buat akun dengan memasukkan data diri (Nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat e-mail, nomor ponsel). Tulis kata sandi, beri tanda centang di “Saya setuju dengan Syarat & Ketentuan", lalu klik "Daftar".

Tunggu verifikasi akun melalui e-mail yang sudah didaftarkan. Lalu, masuk kembali di halaman registrasi awal dengan memasukkan alamat e-mail dan kata sandi.

3. Ajukan permohonan paspor

Pilih "Pengajuan Permohonan", lalu "Permohonan Paspor Reguler". Kemudian, jawab serangkaian pertanyaan dan unggah foto dokumen untuk melengkapi proses penggantian paspor.

Sejumlah dokumen untuk mengurus paspor baru terdiri dari:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis
  • Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui atau penyampaian untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
  • Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama.
  • Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa

Baca juga: 4 Tips Gunakan Aplikasi M-Paspor, Ingat Batas Waktu Pembayaran

Kantor Imigrasi Jakarta Barat mencatatkan ada peningkatan jumlah permohonan pembuatan paspor dalam beberapa bulan terakhir. Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI Kantor Imigrasi Jakarta Barat mencatatkan ada peningkatan jumlah permohonan pembuatan paspor dalam beberapa bulan terakhir.

4. Pilih kantor Imigrasi dan jadwal kehadiran 

Perhatikan kuota yang tersedia pada tanggal tertentu. Saat ini, sudah tersedia 52 kantor imigrasi di seluruh Indonesia yang melayani pembuatan e-paspor, dikutip dari Kompas.com pada Kamis (27/1/2022). 

Secara umum, ada dua sesi yakni pagi (pukul 08.00-11.30) dan siang (pukul 13.00-15.00). Setiap harinya, kantor imigrasi membuka kuota sebanyak 50-60 pemohon paspor.

Kamu tinggal memilih kantor imigrasi terdekat untuk melakukan wawancara dan pengambilan foto serta sidik jari. Kantor imigrasi yang sama juga menjadi tempat pengambilan paspor nantinya.

Baca juga: Apa Bedanya Paspor Biasa dan Paspor Elektronik?

5. Lakukan pembayaran

Biaya penggantian paspor biasa 48 halaman adalah Rp 350.000, sementara paspor biasa 48 halaman elektronik adalah Rp 650.000.

Pembayaran bisa dilakukan lewat teller bank, ATM, m-banking, dan internet banking.

Puluhan pemohon paspor mengantri menunggu panggilan foto di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan pada Rabu (27/4/2022) pagi. Pasca dibukanya kembali penerbangan internasional di Bandara Internasional Kualanamu dan lima hari menjelang lebaran permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan naik hingga lebih dari 100 persen.KOMPAS.COM/DEWANTORO Puluhan pemohon paspor mengantri menunggu panggilan foto di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan pada Rabu (27/4/2022) pagi. Pasca dibukanya kembali penerbangan internasional di Bandara Internasional Kualanamu dan lima hari menjelang lebaran permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan naik hingga lebih dari 100 persen.

6. Unduh surat pengantar menuju KANIM (kantor Imigrasi)

Surat sebaiknya dicetak untuk memudahkan petugas di lapangan. Pemohon juga masih bisa melakukan penjadwalan ulang setelah pembayaran.

7. Bawa dokumen asli ke kantor Imigrasi

Langkah terakhir, kamu tinggal datang sesuai tanggal dan sesi yang sebelumnya sudah dipilih. Perlihatkan juga dokumen-dokumen saat wawancara dengan petugas.

Baca juga: Paspor dan Visa Apa Bedanya? Simak Penjelasan Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panduan Lengkap ke Desa Wisata Koto Kaciak, Simak Sebelum Datang

Panduan Lengkap ke Desa Wisata Koto Kaciak, Simak Sebelum Datang

Travel Tips
Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Travel Update
Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps, Ini Alasannya

Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps, Ini Alasannya

Travel Update
4 Tips Berkunjung ke Desa Wisata Koto Kaciak, Datang Pagi Hari

4 Tips Berkunjung ke Desa Wisata Koto Kaciak, Datang Pagi Hari

Travel Tips
Cara Menuju ke Desa Wisata Lerep Kabupaten Semarang

Cara Menuju ke Desa Wisata Lerep Kabupaten Semarang

Jalan Jalan
4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

Travel Tips
Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Travel Update
Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Jalan Jalan
Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Jalan Jalan
 7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

Jalan Jalan
5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

Travel Tips
Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Travel Update
Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Travel Update
Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com