Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pembayaran Paspor, Lengkap dari via ATM sampai M-Banking

Kompas.com - 01/10/2022, 07:37 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Cara bayar paspor via M-Banking dan Internet Banking

BNI (M-Banking)

  • Masukkan User ID dan M-Pin di aplikasi BNI Mobile.
  • Pilih menu Pembayaran.
  • Pilih menu MPN G2.
  • Masukkan Nomor MPN G2 ke kolom nomor tagihan.
  • Konfirmasi pembayaran dan masukkan pin transaksi.
  • Cetak bukti transaksi untuk pengambilan paspor.

Baca juga: Jangan Buang Paspor Meski Masa Berlaku Sudah Habis, Ini Alasannya

BCA (Internet Banking)

  • Masuk ke https://ibank.klikbca.com.
  • Masukkan User ID dan Pin.
  • Pilih menu Pembayaran.
  • Pilih menu Pajak.
  • Pilih Penerimaan Negara di kolom jenis pajak.
  • Masukkan Nomor MPN G2 ke kolom kode billing.
  • Konfirmasi pembayaran dan masukkan Key BCA.
  • Cetak bukti transaksi untuk pengambilan paspor.

Mandiri (M-Banking)

  • Masukkan User ID dan Password di aplikasi Mandiri Online.
  • Pilih menu Bayar.
  • Pilih Pembayaran Baru.
  • Pilih Penerimaan Negara.
  • Pilih IDR / Pajak / PNBP / Cukai di kolom Penyedia Jasa.
  • Masukkan Nomor MPN G2.
  • Konfirmasi pembayaran dan masukkan pin transaksi.
  • Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor.

Baca juga: Jangan Terlambat Ambil Paspor Lebih 30 Hari, Batal Otomatis

Untuk ATM/M-Banking/ Internet Banking lainnya, silakan ikuti cara sesuai menu yang disediakan dalam pembayaran melalui billing simponi.

Untuk diketahui, pembayaran juga dapat dilakukan melalui teller bank presepsi simponi dengan menunjukkan KODE MPN G2 yang tercantum dalam resi pembayaran.

Baca juga: Cara Bayar Paspor di M-Paspor via ATM, M-Banking, dan Internet Banking

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com