Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Berdirinya Yogyakarta, Kerajaan Besar yang Pecah Jadi 2

Kompas.com - 03/10/2022, 18:06 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kota Yogyakarta merupakan ibu kota dan pusat pemerintahan provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Indonesia.

Kota yang menjadi kediaman bagi Sultan Hamengkubuwana dan Pakualam ini adalah salah satu kota terbesar di Indonesia dan terbesar keempat di wilayah Pulau Jawa bagian selatan, menurut jumlah penduduk.

Dikutip dari laman Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah D.I Yogyakarta, Senin (3/10/2022), dalam Babad Gianti, Yogyakarta atau dalam bahasa Jawa Ngayogyakarta adalah nama yang diberikan oleh Pakubuwana II (raja Mataram Islam 1719-1727) sebagai pengganti nama pesanggrahan Gartitawati.

Baca juga:

Yogyakarta berarti Yogya yang kerta atau Yogya yang makmur. Sedangkan Ngayogyakarta Hadiningrat berarti Yogya yang makmur dan yang paling utama.

Ada juga yang memaknai Yogyakarta dari kata "Ayogya" yang berarti kedamaian, dan "Karta" yang berarti baik. Sumber lain mengatakan, nama Yogyakarta diambil dari nama (ibu) kota Sanskrit Ayodhya dalam epos Ramayana.

Sejarah hari jadi Yogyakarta

Ulang tahun kota Yogyakarta diperingati setiap tanggal 7 Oktober. Tahun 2022 ini, Yogyakarta merayakan usianya yang ke-266 tahun.

Peringatan hari lahir Kota Yogyakarta setiap tanggal 7 Oktober tentunya berkaitan dengan asal usul atau sejarah terbentuknya Kota Pelajar ini.

Baca juga: Yogyakarta Bersiap Jadi Tuan Rumah Asean Tourism Forum, Hampir Selevel dengan G20

Pendirian Kota Yogyakarta berawal dari adanya Perjanjian Gianti pada 13 Februari 1755 yang ditandatangani Kompeni Belanda di bawah tanda tangan Gubernur Nicholas Hartingh atas nama Gubernur Jendral Jacob Mossel.

Plengkung Wijilan adalah salah satu gerbang Keraton Yogyakarta yang identik dengan sentra kuliner gudeg.Shutterstock/Arif Budi C Plengkung Wijilan adalah salah satu gerbang Keraton Yogyakarta yang identik dengan sentra kuliner gudeg.

Isi Perjanjian Gianti adalah membagi Kerajaan Mataram Islam menjadi dua, setengah masih menjadi hak Kerajaan Mataram Islam (nantinya menjadi Surakarta).

Setengah lagi menjadi Hak Pangeran Mangkubumi (Sultan Hamengkubuwana I), dikutip dari laman Pemerintah Kota Yogyakarta. 

Dalam perjanjian yang sama, Pengeran Mangkubumi diakui menjadi raja atas setengah daerah Pedalaman Kerajaan Jawa dengan Gelar Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Alaga Abdul Rachman Sayidin Panatagama Khalifatullah.

Baca juga: 15 Wisata Pantai Terkenal Yogyakarta dengan Panorama Indah

Daerah-daerah yang menjadi kekuasaannya adalah Mataram (Yogyakarta), Pojong, Sukowati, Bagelen, Kedu, dan Bumigede.

Selain itu, ditambah beberapa daerah mancanegara yaitu Madiun, Magetan, Cirebon, Separuh Pacitan, Kartasura, Kalangbret, Tulungagung, Mojokerto, Bojonegoro, Ngawen, Sela, Kuwu, Wonosari, dan Grobogan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com