Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Tamu Hotel Turun pada Agustus 2022, tapi Nginap Lebih Lama

Kompas.com - 04/10/2022, 14:03 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

KOMPAS.com - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) pada Agustus 2022 turun jika dibandingkan tiga bulan sebelumnya, yaitu Mei, Juni, dan Juli.

Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), angkanya hanya 47,38 persen. Sementara tiga bulan sebelumnya secara berturut-turut mencapai 49,85 persen, 50,28 persen, dan 49,77 persen.

Baca juga: 510.000 Wisatawan Asing Kunjungi Indonesia Selama Agustus 2022

Penurunan jumlah tamu hotel pada Agustus 2022 dimungkinkan karena pada bulan-bulan sebelumnya merupakan musim liburan.

"Kalau kita lihat, pertumbuhannya turun 2,39 poin dibandingkan bulan lalu," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam rilis resmi yang ditayangkan melalui kanal YouTube, Senin (03/10/2022).

Margo menambahkan, TPK penting diketahui untuk melihat dampak pariwisata terhadap sektor di hilir, dalam hal ini hotel.

Secara keseluruhan, TPK selama Agustus di hotel bintang mencapai 47,38 persen dan dianggap sebagai capaian yang cukup bagus. Sementara TPK hotel non-bintang hanya 23,69 persen.

Baca juga: Jarang Diketahui, 5 Fasilitas Tambahan yang Bisa Dipesan di Hotel

Tiga daerah dengan TPK tertinggi pada Agustus 2022 adalah Kalimantan Timur, DKI Jakarta, dan Banten.

Masing-masingnya memiliki angka TPK hotel berbintang sebesar 60,32 persen, 54,76 persen, dan 54,30 persen.

Sementara angka TPK hotel non-bintang sebesar 23,03 persen, 41,86 persen, dan 14,39 persen.

"DKI untuk hotel bintang (TPK) mencapai 54,76 persen tapi non-bintangnya cukup bagus, 41,86 persen," tuturnya.

Sedangkan tiga daerah dengan TPK terendah adalah Aceh, Sulawesi Barat, dan Maluku.

TPK hotel bintang ketiganya hanya berada di angka 29,64 persen, 27,78 persen, dan 27,35 persen.

Sementara TPK hotel non-bintang tiga daerah tersebut berada di angka 25,36 persen, 21,99 persen, dan 18,27 persen.

Baca juga: Apakah Bisa Pesan Guling di Hotel? Simak Jawabannya 

Menginap lebih lama

Meski angka tamu hotel turun pada Agustus 2022, namun masa tinggal mereka ternyata meningkat.

Dikutip dari laman BPS, rata-rata menginap tamu hotel bintang selama Agustus 2022 tercatat sebesar 1,66 hari atau naik 0,06 poin dibandingkan Agustus 2021 dan 0,05 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni Juli.

Angka itu merujuk pada tamu hotel asing maupun domestik.

Baca juga: Cara Menginap di Hotel bagi Pemula dari Pesan Kamar hingga Check Out 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com