Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketinggalan Pesawat Lion Air Group Bisa Refund Tiket, Ini Caranya

Kompas.com - 22/10/2022, 12:31 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com – Setiap penumpang pesawat harus datang tepat waktu di bandara agar tidak sampai ketinggalan pesawat.

Namun, bisa jadi seseorang mengalami keterlambatan karena hambatan, seperti jalan macet atau adanya pengalihan arus.

Sebagai info, pengalaman ketinggalan pesawat baru-baru ini dialami musisi Tanah Air, yakni Ari Lasso. Namun, ia terlambat karena mengikuti instruksi dari maskapai.

Baca juga: Lion Air Buka Rute Surabaya-Kuala Lumpur PP Mulai 19 Oktober

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/10/2022), kronologinya adalah penerbangan Ari Lasso yang seharusnya berangkat 17.35 waktu Singapura, diundur menjadi 19.35 waktu Singapura.

Ari Lasso pun mengikuti instruksi. Namun meski sudah datang tepat waktu dan sesuai instruksi, ia malah ketinggalan pesawat, Kabar terbaru, ia sudah mendapat ganti tiket pada keesokan harinya dari maskapai.

Lalu, bagaimana jika ketinggalan pesawat terjadi karena penumpang yang terlambat datang ke bandara? Apakah tiket pesawat bisa di-refund?

Ilustrasi tiket pesawat, ilustrasi pasporUNSPLASH/CARDMAPR Ilustrasi tiket pesawat, ilustrasi paspor

Sebagai info, kebijakan refund tiket karena keterlambatan penumpang di bandara, beragam antara satu maskapai dengan maskapai lainnya.

Seperti maskapai Garuda Indonesia yang tidak memberikan fasilitas refund tiket kepada penumpang yang terlambat. 

Cara refund tiket Lion Air Group karena ketinggalan pesawat

Salah satu maskapai penyedia fasilitas refund tiket bagi penumpang yang ketinggalan pesawat adalah Lion Air Group.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/7/2022), Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, penumpang ketinggalan pesawat termasuk kategori tidak menunjukkan diri dan tidak melapor di ruang tunggu (no show check in and no show gate).

Baca juga: Lion Air Terbang Lagi dari Bandara Kertajati ke Arab Saudi, Layani Ibadah Umrah

“Ketentuan refund adalah 10 persen dari tarif dasar tiket, pajak, dan pajak bandara,” kata Danang.

Mengutip dari laman resmi Lion Air Group, cara refund tiket pesawat dilakukan melalui dua jalur.

Pertama, jika pelanggan membeli tiket melalui laman resmi Lion Air Group, kantor penjualan tiket Lion Air Group, dan customer service di bandara, refund dapat dilakukan melalui situs resmi Lion Air Group melalui tautan https://www.lionair.co.id/id/kelola-pemesanan/pengajuan-pengembalian.

Armada Airbus A330-900 NEO yang dioperasikan Lion AirDok Lion Air/Alexandre Doumenjou Armada Airbus A330-900 NEO yang dioperasikan Lion Air

Kedua, jika penumpang membeli tiket melalui agen travel dan Online Travel Agent (OTA), refund dilakukan dengan menghubungi agen travel dan layanan dalam aplikasi OTA tersebut. 

“Maskapai akan mengembalikan dana, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada maskapai ke penumpang, melalui agen travel,” bunyi informasi dalam laman Lion Air Group.

Pengembalian dana refund bergantung pada cara pembayaran tiket. Pembayaran melalui uang tunai, maka durasi pengembalian dana tiket adalah 15 hari kerja (bank lokal) dan 60 hari kerja (bank asing).

Baca juga: Cara Check-In Online Lion Air dan Batik Air Lewat Aplikasi

Sedangkan, pembayaran lewat kartu kredit, durasi pengembalian dana tiket adalah 30 hari kerja (bank lokal) dan 60 hari kerja (bank asing). Jika penumpang membayar menggunakan kartu debit, maka  maka durasi pengembalian dana tiket adalah 30 hari kerja (bank lokal).

Agar tidak ketinggalan pesawat, penumpang harus memperhatikan aturan check in dan boarding di bandara. Lion Air Group memberlakukan ketentuan sistem check in counter tutup 30 menit sebelum keberangkatan.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Sementara, sistem ruang tunggu (boarding gate) tutup 10 menit sebelum keberangkatan. Penumpang diimbau tiba lebih awal sekitar 3-4 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com