KOMPAS.com - Pergi ibadah umrah kini semakin dipermudah. Tercatat ada tiga aturan baru umrah bagi jemaah asal Indonesia, termasuk di antaranya penghapusan syarat mahram bagi jemaah perempuan.
"Kami sudah mempersiapkan berbagai upaya untuk meringankan prosedur jemaah haji," ungkap Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Masa Berlaku Visa Umrah Kini Menjadi 90 Hari
Sedikitnya, ada tiga aturan baru umrah bagi jemaah Indonesia, berikut rinciannya:
Sebelumnya, jemaah umrah harus didampingi mahram di dalam perjalanannya. Kini, setiap orang dimungkinkan pergi umrah secara mandiri, termasuk perempuan.
"Bebas umrah tanpa mahram, bisa melakukan registrasi mandiri. Perempuan dapat melakukan perjalanan (umrah) secara pribadi dan mandiri," ucapnya.
Baca juga: Arab Saudi Luncurkan Platform Layanan Umrah, Bisa Pergi Mandiri
Hal ini menjadi bagian dari upaya memberikan layanan haji dan umrah yang lebih baik, termasuk bagi jemaah perempuan.
Secara terpisah, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa hal itu dilakukan karena banyaknya jumlah jemaah perempuan yang pergi umrah.
"Karena jemaah haji perempuan kita (Indonesia) lebih banyak," kata Yaqut usai pertemuannya dengan Tawfiq Al-Rabiah di kantor Kementerian Agama, Senin.
Arab Saudi juga memperpanjang masa berlaku visa umrah menjadi 90 hari, dari semula hanya 30 hari.
Durasi tersebut memungkinkan para jemaah umrah mengunjungi tempat-tempat selain Mekkah dan Madinah.
Baca juga: Apa yang Terjadi jika Barang Jemaah Haji Tertinggal di Masjid Nabawi?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.