Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bali PPKM Tanggal 12-17 November 2022, Lancarkan G20

Kompas.com - 27/10/2022, 18:40 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di sejumlah titik, mulai 12 sampai 17 November 2022.

Kebijakan ini sehubungan dengan penyelenggaraan Presidensi G20 di Bali pada 15-16 November 2022.

"Ya, benar, untuk mengurangi mobilitas masyarakat di jalur-jalur menuju venue G20 agar lancar," kata Gubernur Bali I Wayan Koster saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (27/10/2022).

Baca juga:

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun. PPKM yang dimaksud berupa penertiban arus lalu lintas guna memperlancar akses para delegasi nantinya.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

"Pembatasan itu untuk melancarkan G20, di daerah Badung dan Denpasar serta beberapa titik kalau bisa kerja dari rumah, kalau macet nanti delegasinya ga bisa gerak," ucap Tjok Bagus kepada Kompas.com, Kamis.

Ketentuan PPKM di Bali saat G20

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 35425/SEKRET/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat dalam Rangka Penyelenggaraan Presidensi G20.

  • Pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dan Denpasar Selatan dilaksanakan pada tanggal 12-17 November 2022 meliputi: Pendidikan, Perkantoran Pemerintahan dan Swasta, Kegiatan Uoacara Adat, Kegiatan Keagamaan, kecuali Fasilitas Kesehatan.
  • Penyelenggaraan pembelajaran di wilayah Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dan Denpasar Selatan dilaksanakan secara daring untuk semua jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK, dan Perguruan Tinggi).
  • Kegiatan perkantoran dilaksanakan dari rumah (work from home) pada tanggal 12-17 November 2022.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berdoa bersama dengan 150.000 orang terdiri dari Gubernur Bali beserta pemangku adat untuk kelancaran pelaksanaan KTT G20 di Nusa Dua, Bali, Rabu (26/10/2022) malam.Dokumentasi Kemenko Marves Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berdoa bersama dengan 150.000 orang terdiri dari Gubernur Bali beserta pemangku adat untuk kelancaran pelaksanaan KTT G20 di Nusa Dua, Bali, Rabu (26/10/2022) malam.

  • PPKM di semua jalur yang menuju lokasi pelaksanaan Presidensi, sebagai berikut:
  1. Pembatasan kegiatan ke jalur menuju Hotel Apurva Kempinski, di Kabupaten Badung, tanggal 12-17 November 2022.
  2. Pembatasan kegiatan ke jalur menuju ITDC Nusa Dua, di Kabupaten Badung, tanggal 12-17 November 2022.
  3. Pembatasan kegiatan ke jalur Tol Bali Mandara, di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, tanggal 15 November 2022.
  4. Pembatasan kegiatan ke jalur menuju Penyemaian Mangrove Kawasan Tahura, di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, tanggal 15-16 November 2022.

Baca juga: Yogyakarta Bersiap Jadi Tuan Rumah Asean Tourism Forum, Hampir Selevel dengan G20

  • Pegawai dan karyawan yang berdomisili di wilayah Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dan Denpasar Selatan bekerja dari rumah (work from home) pada tanggal 12-17 November 2022.
  • Bandesa Agung MDA Provinsi Bali dan Ketua FKUB Provinsi Bali beserta semua anggora agar mengimbau warga/krama adat/umat yang berada pada jalur menuju ITDC Nusa Dua, Hotel Apurva Kempinski, Garuda Wisnu Kencana, dan Penyemaian Mangrove, agar menunda sementara kegiatan adat dan membatasi pelibatan massa dalam kegiatan keagamaan, pada tanggal 12-17 November 2022.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com