Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketinggalan Pesawat karena Kelalaian Maskapai, Penumpang Dapat Kompensasi

Kompas.com - 29/10/2022, 17:05 WIB
Viona Pricilla,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Fenomena penggantian jadwal penerbangan sudah bukan hal baru lagi dalam penerbangan.

Namun, fenomena penumpang ditinggal pesawat juga beberapa kali terjadi. Padahal, penumpang itu sudah mengikuti instruksi dari maskapai.

Jika penumpang pesawat ditinggal, tetapi telah mengikuti prosedur penerbangan dengan baik, ada beberapa cara yang akan dilakukan maskapai dalam menanggapi hal tersebut. Salah satunya adalah dengan memberi kompensasi sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Ari Lasso Tertinggal Pesawat, Batik Air Beri Jawaban Ini

"Jika terdapat kejadian tersebut dan terbukti dikarenakan oleh maskapai, maka maskapai akan memberikan service recovery atau kompensasi sesuai peraturan yang berlaku," kata Wakil Sekretaris Korporat & Tanggungjawab Sosial Korporat untuk Citilink Diah Suryani I pada Kompas.com, Senin (24/10/2022).

Selain itu, penumpang juga diperbolehkan mengajukan pengembalian dana atau refund, sesuai prosedur yang berlaku di maskapai itu.

Ilustrasi bandara kelolaan Angkasa Pura IDok. PT Angkasa Pura I Ilustrasi bandara kelolaan Angkasa Pura I

Adapun untuk pengembalian dana, ketentuannya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 Pasal 10 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Biasanya, jika ada perubahan jam terbang, maka, maskapai akan memberikan informasinya melalui SMS atau WhatsApp atau alamat e-mail yang tercantum saat pemesanan.

Maka, penting bagi calon penumpang pesawat untuk mencantumkan nomor handphone, kontak, dan data pribadi yang sesuai.

Baca juga: Ketinggalan Pesawat Lion Air Group Bisa Refund Tiket, Ini Caranya

"Penumpang akan diberikan notifikasi melalui e-mail, WhatsApp, dan SMS, itu pentingnya data nomor telpon dan e-mail penumpang disampaikan ke maskapai saat reservasi," kata Sekretaris Korporat untuk Pelita Air Agdya Pratami, pada Kompas.com, Jumat (28/10/2022).

Hubungi customer service bandara dan maskapai

Jika penumpang telah mengikuti seluruh prosedur naik pesawat dengan baik, tetapi ada kejadian ditinggal pesawat, penumpang berhak melapor ke customer service bandara setempat.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Selain itu, penumpang juga berhak melapor ke customer service maskapai yang bersangkutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com