Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nepal Larang Penggunaan TikTok di Sejumlah Destinasi, Ini Sebabnya

Kompas.com - 30/10/2022, 10:27 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aplikasi video pendek TikTok secara umum dianggap populer dan digemari di dunia.

Namun, berbeda dengan Nepal. Mereka yang menggunakan TikTok dilarang di sejumlah tempat wisata di negara tersebut, seperti dikutip dari EuroNews, Sabtu (29/10/2022).

Baca juga: 10 Destinasi Wisata Terpopuler di Dunia Versi TikTok 

Tempat-tempat wisata Nepal telah melarang TikTok dengan tujuan membubarkan 'kerumunan selfie' yang mengganggu kedamaian di tempat-tempat suci.

Meski video di aplikasi populer tersebut hanya berdurasi 15 detik, terlalu banyak pengunjung yang berpose dan menari di depan atraksi religi.

Oleh sebab itu, tanda 'No TikTok' juga dipasang di situs ziarah Buddha Lumbini, Kuil Ram Janaki di Janakpur, dan kuil Gadhimai di Bara dalam beberapa bulan terakhir.

Baca juga: HUT Ke-77 RI, TikTok Ajak 4 Kreator Promosi Wisata Indonesia Selama 77 Jam

Alasan di balik pelarangan TikTok

Aturan pelarangan bagi pengunjung membuat konten TikTok ini dilakukan bukan tanpa alasan.

Pengguna TikTok dikatakan secara umum mengganggu ketenangan pengunjung, terutama di tempat-tempat suci.

“Membuat TikTok dengan memutar musik keras akan mengganggu para peziarah dari seluruh dunia yang datang ke tempat kelahiran Buddha Gautama,” kata juru bicara Lumbini Development Trust yang mengelola kuil-kuil di Lumbini, Sanuraj Shakya.

Baca juga: 20 Destinasi Paling Populer di Media Sosial, Bali Peringkat Lima

Ia menjelaskan, pengunjung dilarang membuat konten TikTok di dalam situs, di sekitar taman suci, dan di tempat kuil utama.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com