KOMPAS.com - Sejak bulan Agustus 2022 lalu, pelaku perjalanan luar negeri yang ingin ke Malaysia tidak perlu melakukan tes PCR sebelum dan sesudah kedatangan.
Namun, sebelum bepergian ke Malaysia, pelaku perjalanan wajib mengunduh aplikasi MySejahtera yang akan menunjukkan Status Risiko Covid-19 sekaligus sebagai health monitoring (pemantau kesehatan) selama kunjungan.
Baca juga:
"Syarat sekarang ini sudah tidak ada pengecekan PCR, dari airlines (maskapai penerbangan) juga tidak meminta saat boarding dan begitu sampai di Bandara Malaysia juga tidak diminta hasil PCR, lalu syarat karantina dan asuransi juga telah dihapuskan," kata Deputy Director Tourism Malaysia Jakarta, Haryanty Abu Bakar, Rabu (2/11/2022).
Lalu, bagaimana jika sesampainya di Malaysia, wisatawan mengalami gejala Covid-19, atau positif terpapar virus ini?
Haryanty mengatakan, apabila sesampainya di Malaysia wisatawan mengalami gejala Covid-19 seperti demam, batuk, dan lain sebagainya, mereka bisa langsung karantina mandiri.
"Wisatawan yang mengalami gejala Covid-19 akan diminta untuk karantina mandiri, stay at your hotel, tidak perlu ke rumah sakit, mandiri tujuh hari saja," ujarnya.
Baca juga:
Lebih lanjut, nantinya Status Risiko Covid-19 di aplikasi MySejahtera ini akan berubah warna, dari hijau menjadi merah. Warna merah ini akan otomatis menjadi hijau kembali setelah tujuh hari.
"Jadi cukup karantina mandiri tujuh hari, akan langsung hijau kembali. Tapi, sebagai tanggung jawab pribadi, silakan keluar hotel jika merasa badan sudah betul-betul sehat," tuturnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.