Terkait syarat masuk Malaysia, Haryanty Abu Bakar menyampaikan bahwa ketentuan saat ini masih sama sejak bulan Agustus 2022 lalu.
Untuk diketahui, per Senin (1/8/2022), pelaku perjalanan luar negeri yang ingin ke Malaysia tidak perlu melakukan tes PCR sebelum dan sesudah kedatangan. Selain itu, aturan mengenai asuransi perjalanan juga tidak diwajibkan lagi.
Namun, sebelum bepergian ke Malaysia, pelaku perjalanan wajib mengunduh aplikasi MySejahtera yang akan menunjukkan Status Risiko Covid-19 sekaligus sebagai health monitoring (pemantau kesehatan) selama kunjungan.
Baca juga:
"Syarat sekarang ini sudah tidak ada pengecekan PCR, dari airlines (maskapai penerbangan) juga tidak meminta saat boarding dan begitu sampai di Bandara Malaysia juga tidak diminta hasil PCR, lalu syarat karantina dan asuransi juga telah dihapuskan," tuturnya.
Selain itu, ia juga menyarankan para wisatawan agar tetap membeli asuransi perjalanan sebelum berangkat ke Malaysia, meski asuransi tidak diwajibkan lagi.
"Sebelumnya, asuransi perjalanan adalah SOP (prosedur operasi standar) wajib bagi wisatawan yang ingin melancong ke Malaysia. Tapi sekarang asuransi hanya sebagai himbauan, agar bila terkena Covid-19 saat berada di Malaysia, bisa menggunakan asuransi tersebut untuk penanganan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.