KOMPAS.com - Pemerintah akan menerapkan sistem Electronic Visa on Arrival (eVoa).
Rencananya, eVoa akan diresmikan Rabu (09/11/2022), sebelum pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 15-16 November 2022.
Baca juga: Visa on Arrival bagi WNA Hanya Berlaku untuk 6 Kegiatan, Apa Saja?
Sistem ini bakal lebih praktis bagi Warga Negara Asing (WNA) yang hendak datang ke Indonesia. Sebab, mereka bisa menyelesaikan permohonan pra-keberangkatan atau ketika transit, dengan menggunakan ponsel atau perangkat lain selama terhubung dengan internet.
"Alhamdulillah, sistemnya telah dirampungkan oleh Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasian (Ditsistik) dan sedang diuji juga oleh rekan-rekan Atase Imigrasi di Perwakilan RI," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com Kamis (03/11/2022).
WNA yang dilibatkan dalam uji coba pertama kali eVoA akan tiba di tanah air besok, Jumat (04/11/2022) pukul 22.40 WIB di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: Tarif Second Home Visa, WNA Bisa Tinggal hingga 10 Tahun di Indonesia
Penerapan Electronic Visa on Arrival akan dilakukan secara gradual dengan memprioritaskan layanan Visa on Arrival di TPI Bandara Soekarno-Hatta dan I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali
Untuk permulaan, eVoa dapat diakses oleh Warga Negara Asing dari 26 negara yang paling banyak menggunakan VoA.
Widodo menambahkan, eVoa akan memudahkan lalu lintas masuk dan keluar Indonesia.
"Kami berharap Electronic VoA mulai bisa digunakan oleh wisatawan asing mulai Rabu depan."
"Segala upaya dan koordinasi terkait sistem ini kami upayakan sebaik dan secepat mungkin untuk mendukung KTT G20 dan menjawab kebutuhan masyarakat dunia yang ingin berlibur atau melakukan pertemuan bisnis di Indonesia,” ucap Widodo.
Baca juga: Daftar Negara Bebas Visa dan Visa on Arrival untuk Paspor Indonesia
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.