Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Pertama Pengguna e-VOA Tiba di Indonesia, Tidak Perlu Antre

Kompas.com - 05/11/2022, 18:31 WIB
Louis Brighton Putramarvino,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Warga negara asing (WNA) pertama yang menggunakan electronic Visa on Arrival (e-VOA) tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada Jumat (4/11/2022) malam. 

“Saya ke sini untuk pertemuan bisnis di Jakarta. Saya bisa mengajukan e-VOA dari negara saya dan cukup mudah,” kata WNA tersebut yang bernama Guo Jinpeng, dikutip dari keterangan resmi yang Kompas.com terima, Sabtu (5/11/2022).

Baca juga:

Ia menyampaikan, dirinya merasa terbantu dengan kehadiran e-VOA karena dapat mengajukannya di bandara melalui ponselnya tanpa harus mengantre.

Warga Negara Asing (WNA) pengguna e-VOA pertama yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada Jumat (4/11/2022) malam.Dok. Ditjen Imigrasi Warga Negara Asing (WNA) pengguna e-VOA pertama yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada Jumat (4/11/2022) malam.

Adapun Guo mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 22.55 WIB, setelah naik pesawat Cathay Pasific CX797 dari Hong Kong.

Baca juga: Daftar 26 Negara yang Bisa Ajukan Electronic Visa on Arrival

WNA asal Republik Rakyat China (RRC) ini memegang e-VOA indeks B213 yang terbit pada Kamis (03/11/2022). Hal tersebut sekaligus menjadikannya WNA pertama yang memasuki Indonesia dalam masa uji coba implementasi e-VOA.

Cara ajukan e-VOA lewat situs web

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, mengatakan bahwa e-VOA saat ini masih dalam tahap uji coba sebelum diluncurkan secara resmi.

Untuk mengajukan e-VOA, WNA perlu mendaftarkan permohonan visanya melalui situs web molina.imigrasi.go.id terlebih dahulu.

Baca juga:

Jika permohonannya disetujui, mereka tinggal melakukan pembayaran secara daring dengan kartu kredit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB.

Setelah pembayaran dilakukan, permohonan e-VOA akan diverifikasi oleh petugas. Jika permohonan disetujui, maka akan dikirimkan melalui aplikasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com