KOMPAS.com - Warga negara asing (WNA) pertama yang menggunakan electronic Visa on Arrival (e-VOA) tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada Jumat (4/11/2022) malam.
“Saya ke sini untuk pertemuan bisnis di Jakarta. Saya bisa mengajukan e-VOA dari negara saya dan cukup mudah,” kata WNA tersebut yang bernama Guo Jinpeng, dikutip dari keterangan resmi yang Kompas.com terima, Sabtu (5/11/2022).
Baca juga:
Ia menyampaikan, dirinya merasa terbantu dengan kehadiran e-VOA karena dapat mengajukannya di bandara melalui ponselnya tanpa harus mengantre.
Adapun Guo mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 22.55 WIB, setelah naik pesawat Cathay Pasific CX797 dari Hong Kong.
Baca juga: Daftar 26 Negara yang Bisa Ajukan Electronic Visa on Arrival
WNA asal Republik Rakyat China (RRC) ini memegang e-VOA indeks B213 yang terbit pada Kamis (03/11/2022). Hal tersebut sekaligus menjadikannya WNA pertama yang memasuki Indonesia dalam masa uji coba implementasi e-VOA.
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, mengatakan bahwa e-VOA saat ini masih dalam tahap uji coba sebelum diluncurkan secara resmi.
Untuk mengajukan e-VOA, WNA perlu mendaftarkan permohonan visanya melalui situs web molina.imigrasi.go.id terlebih dahulu.
Baca juga:
Jika permohonannya disetujui, mereka tinggal melakukan pembayaran secara daring dengan kartu kredit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB.
Setelah pembayaran dilakukan, permohonan e-VOA akan diverifikasi oleh petugas. Jika permohonan disetujui, maka akan dikirimkan melalui aplikasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.