KOMPAS.com - Warga negara asing (WNA) pertama yang menggunakan electronic Visa on Arrival (e-VOA) tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada Jumat (4/11/2022) malam.
“Saya ke sini untuk pertemuan bisnis di Jakarta. Saya bisa mengajukan e-VOA dari negara saya dan cukup mudah,” kata WNA tersebut yang bernama Guo Jinpeng, dikutip dari keterangan resmi yang Kompas.com terima, Sabtu (5/11/2022).
Baca juga:
Ia menyampaikan, dirinya merasa terbantu dengan kehadiran e-VOA karena dapat mengajukannya di bandara melalui ponselnya tanpa harus mengantre.
Adapun Guo mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 22.55 WIB, setelah naik pesawat Cathay Pasific CX797 dari Hong Kong.
Baca juga: Daftar 26 Negara yang Bisa Ajukan Electronic Visa on Arrival
WNA asal Republik Rakyat China (RRC) ini memegang e-VOA indeks B213 yang terbit pada Kamis (03/11/2022). Hal tersebut sekaligus menjadikannya WNA pertama yang memasuki Indonesia dalam masa uji coba implementasi e-VOA.
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, mengatakan bahwa e-VOA saat ini masih dalam tahap uji coba sebelum diluncurkan secara resmi.
Untuk mengajukan e-VOA, WNA perlu mendaftarkan permohonan visanya melalui situs web molina.imigrasi.go.id terlebih dahulu.
Baca juga:
Jika permohonannya disetujui, mereka tinggal melakukan pembayaran secara daring dengan kartu kredit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB.
Setelah pembayaran dilakukan, permohonan e-VOA akan diverifikasi oleh petugas. Jika permohonan disetujui, maka akan dikirimkan melalui aplikasi.