Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Visa Akan Bisa Melalui Kartu Kredit dan Debit

Kompas.com - 05/11/2022, 22:06 WIB
Louis Brighton Putramarvino,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pembayaran untuk visa, termasuk electronic Visa on Arrival (e-VOA) dan electronic Visa (e-Visa), akan bisa menggunakan metode payment getaway, sehingga dapat melalui kartu kredit dan debit.

Payment gateway kali ini khusus untuk pembayaran visa. (Pembayaran) yang saat ini dimungkinkan adalah melalui kartu kredit dan debit Mastercard, Visa, dan JCB,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, dikutip dari keterangan resmi yang Kompas.com terima, Sabtu (5/11/2022).

Baca juga: 

Metode pembayaran ini mengacu terhadap Peraturan Nomor 157/PMK.02/2022 yang mengatur pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Visa di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, serta berlaku sejak Jumat (4/11/2022).

Adapun sistem pembayaran ini rencananya akan diluncurkan bersamaan dengan peresmian e-VOA pada Rabu (09/11/2022).

Baca juga: Imigrasi Bakal Terapkan Electronic Visa on Arrival, Lebih Praktis

Sebagai informasi, Payment gateway merupakan mekanisme yang membaca dan mentransfer informasi pembayaran dari pelanggan ke rekening bank penyedia.

Sistem ini berperan dalam menangkap data, memastikan dana tersedia, dan membuat penyedia dibayar.

Menurut Widodo, penerapan payment gateway dapat mengurai bottleneck (kepadatan) yang terjadi di antrean pembayaran Visa on Arrival di konter bank.

Baca juga:

“Mohon diingat bahwa karena ini pembayaran internasional, kurs yang berlaku adalah kurs pada hari tersebut dan ada biaya administrasi yang akan dikenakan pada transaksi tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, metode pembayaran visa hanya bisa melalui kode billing dan tunai untuk Visa on Arrival.

Baca juga: Imigrasi: Visa on Arrival Indonesia Dilakukan Tanpa Perantara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com