Dikutip dari laman Cathaway Pasific, paspor yang digunakan untuk check in pesawat tentu harus yang masih berlaku masa periodenya.
Baca juga: Liburan ke Filipina Tak Perlu Hasil Tes PCR, Asal Sudah Vaksin Booster
Beberapa negara memiliki kebijakan yang mengharuskan pengunjungnya untuk menggunakan paspor yang masih aktif selama 3 atau 6 bulan setelah akhir perjalanan.
Untuk berkunjung ke beberapa negara tertentu, seperti Jepang, Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Australia, pelaku perjalanan harus memiliki visa terlebih dahulu sebelum check in.
Dilansir dari Kompas.com (22/04/2022), visa merupakan suatu dokumen berupa stiker yang dibutuhkan sebagai bukti perizinan seseorang untuk dapat mengunjungi suatu negara sesuai jenis perjalanan, seperti visa kunjungan, khusus, transir, dan juga diplomatik/tugas negara.
Visa yang dibutuhkan tergantung pada tujuan negara dan juga penerbangan lanjutan. Bisa juga para penumpang mengajukan permohonan visa secara langsung di kantor konsulat negara terkait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.