Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Check In Pesawat

Kompas.com - 06/11/2022, 19:07 WIB
Viona Pricilla,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Dikutip dari laman Cathaway Pasific, paspor yang digunakan untuk check in pesawat tentu harus yang masih berlaku masa periodenya.

Baca juga: Liburan ke Filipina Tak Perlu Hasil Tes PCR, Asal Sudah Vaksin Booster

Beberapa negara memiliki kebijakan yang mengharuskan pengunjungnya untuk menggunakan paspor yang masih aktif selama 3 atau 6 bulan setelah akhir perjalanan.

 

4. Visa (khusus perjalanan ke luar negeri)

Untuk berkunjung ke beberapa negara tertentu, seperti Jepang, Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Australia, pelaku perjalanan harus memiliki visa terlebih dahulu sebelum check in.

Dilansir dari Kompas.com (22/04/2022), visa merupakan suatu dokumen berupa stiker yang dibutuhkan sebagai bukti perizinan seseorang untuk dapat mengunjungi suatu negara sesuai jenis perjalanan, seperti visa kunjungan, khusus, transir, dan juga diplomatik/tugas negara.

Visa yang dibutuhkan tergantung pada tujuan negara dan juga penerbangan lanjutan. Bisa juga para penumpang mengajukan permohonan visa secara langsung di kantor konsulat negara terkait.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com