Indonesia telah menetapkan Tari Pendet sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
Mengutip laman Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbud, penetapan tersebut dilakukan pada 2010 lalu.
Penetapan Tari Pendet sebagai Warisan Budaya Tak Benda bertujuan untuk melestarikan dan melindungi kesenian asli Indonesia.
Baca juga: Para Kepala Negara G20 Disebut Bakal Pakai Kain Khas Indonesia
Tari Pendet disebut juga Tari Bhatara atau Bhatari. Tari Pendet dibawakan secara massal oleh penari wanita berpakaian adat.
Masing-masing penari membawa sebuah bokor atau canang sari yang berisi bunga, kendi, wadah air suci atau sangku, dan lain-lain.
Baca juga: 2.500 Penjor Akan Menyambut Delegasi KTT G20 di Bali, Ini Maknanya
Tarian ini dibawakan secara massal dan dipimpin oleh seorang pemangku atau pemimpin upacara. Sementara itu, musik gamelan gong mengiringi pementasan Tari Pendet.
Gerakan Tari Pendet sendiri terdiri dari tujuh gerakan. Meliputi, gerakan kaki, tangan, jari, badan, mimik, leher, dan mata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.