KOMPAS.com - Kebun Raya Bogor jadi salah satu tempat wisata alam dekat Stasiun Bogor. Alamatnya di Jalan Ir. H. Juanda Nomor 13, Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Tempat ini berfungsi sebagai tempat konservasi dan penelitian tumbuhan tropika, sekaligus tempat wisata. Beragam kegiatan bisa dilakukan di tempat ini, antara lain piknik dan mengetahu lebih jauh soal aneka tumbuhan.
Baca juga:
Jika kamu berencana mengunjungi tempat ini, terdapat sejumlah ketentuan berwisata yang wajib ditaati. Berikut sejumlah hal yang tidak boleh dilakukan di kawasan Kebun Raya Bogor.
Pengunjung bisa menyewa lahan di Kebun Raya Bogor untuk mengadakan acara.
Namun, mereka tidak boleh menggunakan tenda yang ditancapkan ke tanah.
Saat berkegiatan di Kebun Raya Bogor, pengunjung tidak boleh mengikat spanduk atau baliho ke pohon.
Maka dari itu, pengunjung yang ingin memasang spanduk atau baliho harus memastikan terlebih dahulu soal tempat pemasangan.
Baca juga: Cara Pesan Tiket Kebun Raya Bogor via Website
Salah satu acara yang bisa diadakan di Kebun Raya Bogor adalah pernikahan, namun tidak untuk acara yang berhubungan dengan politik.
“(Penyewaan lahan di Kebun Raya Bogor) tidak diperbolehkan untuk acara yang berbau politik,” ujar General Manager Corporate Communications Kebun Raya, Zaenal Arifin, kepada Kompas.com, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Bisakah Beli Tiket Kebun Raya Bogor Langsung Tanpa Online?
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.