Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Akan Terima Kembali Kapal Pesiar Setelah 2,5 Tahun

Kompas.com - 16/11/2022, 17:35 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Jepang berencana menerima kembali kapal pesiar internasional dengan menerapkan sejumlah syarat, setelah melarang pelayaran kapal tersebut selama 2,5 tahun akibat pandemi Covid-19.

"Jepang saat ini siap untuk mulai menerima kembali kapal pesiar. Kami akan menciptakan lingkungan yang memungkinkan wisatawan untuk menikmati pelayaran mereka tanpa kekhawatiran saat berada di Jepang," kata Menteri Transportasi dan Pariwisata Jepang, Tetsuo Saito, dikutip dari AP News, Rabu (16/11/2022).

Baca juga:

Pemerintah Jepang berharap penerimaan kembali kapal pesiar dapat membantu memulihkan sektor pariwisata inbound Negeri Sakura seperti sebelum pandemi pada tahun 2025. Namun, jadwal penerapan dari penerimaan kapal pesiar ini belum diumumkan.

Adapun salah satu kapal pesiar pertama yang akan berlayar rencananya kapal asal Jepang yang berangkat dari Yokohama ke Mauritania pada Desember-Januari.

Baca juga: Ghibli Park Jepang Akan Hapus Sistem Undian untuk Pemesanan Tiket

Penumpang kapal pesiar harus divaksinasi dua dosis

Pelaku usaha kapal pesiar diimbau untuk berdiskusi terlebih dahulu dengan otoritas setempat terkait pelabuhan masuk mereka. 

Dilansir dari Kyodo News, seluruh awak kapal wajib divaksinasi tiga dosis, sedangkan lebih dari 95 persen penumpang kapal harus divaksinasi sedikitnya dua dosis. 

Tidak hanya itu, ventilasi di dalam kapal, proses disinfeksi di area publik, dan ketentuan jaga jarak juga harus diterapkan dengan baik. 

Penumpang yang bergejala wajib menjalani tes, sedangkan penumpang yang hasil tesnya positif dan kontak terdekat mereka akan dikarantina.

Baca juga:

Bila pandemi melanda, kapal pesiar dapat lanjut berlayar selama dokter yang ada di kapal bisa memutuskan apakah virus bisa dikendalikan. Akan tetapi, bila lebih dari 10 persen penumpang kapal terinfeksi, maka jadwal pelayaran akan diperpendek.

Jepang telah melarang berlayarnya kapal pesiar sejak bulan Maret 2020, tepatnya setelah pandemi melanda kapal pesiar Diamond Princess.

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (19/2/2020), sebanyak 3.711 penumpang terjebak dan terpaksa dikarantina di kapal tersebut selama dua minggu.

Baca juga: Pelabuhan Benoa, Bali Sambut Kapal Pesiar Berisi Turis Asing Miliarder

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com