Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Wildlife Komodo, Upaya Penerapan Wisata Berkelanjutan di TN Komodo

Kompas.com - 17/11/2022, 09:55 WIB
Nansianus Taris,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Oleh sebab itu, hadirnya Flobamor akan menambah sumber daya bagi masyarakat agar bisa terus melakukan konservasi secara berkala.

Baca juga: Kenaikan Tiket Masuk TN Komodo Ditunda, Sudah Ada Turis yang Jajal Tarif Rp 3,75 Juta Per Orang

Ia juga memastikan, pemberdayaan lain yang dilakukan oleh Flobamor ialah dengan membeli suvenir hasil kerajinan tangan warga Pulau Komodo.

"Volume kunjungan mungkin menurun, tetapi manfaat yang diterima lebih besar karena tarif RP 15 juta per 4 orang per tahun sudah mencakup banyak manfaat bagi masyarakat pelaku pariwisata dan masyarakat lokal, yakni terdapat potongan 1 juta per paket yang dialokasikan untuk pembelian suvenir," jelasnya.

Ia menambahkan, para perajin dan penjual souvenir tetap bisa berjualan di lokasi Loh Liang karena Flobamor sampai sejauh ini belum memiliki rencana apa pun soal pemindahan lokasi penjualan suvenir.

Baca juga: Menerbangkan Drone di Kawasan TN Komodo Harus Punya Surat Izin

"Kalaupun ada pemindahan lokasi penjualan itu merupakan haknya Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK), bukan hak Flobamor," tegasnya.

Flobamor tidak menguasai TN Komodo

Sejauh ini, Flobamor tidak mempunyai rencana pemindahan lokasi penjualan suvenir karena sebagai perusahan daerah Flobamora tidak mungkin berkuasa di Taman Nasional Komodo.

Apalagi perusahan swasta, tidak mungkin bisa berkuasa di TNK karena itu wilayah khusus yang menjadi haknya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Oleh karena itu kata dia, Flobamor tidak akan melakukan konsensi karena semua wilayah tetap menjadi haknya KLHK.

"Flobamor hanya diberi izin usaha jasa pariwisata alam di wilayah yang diperjanjikan di dalam perjanjian kerja sama. Jadi Flobamor tidak ada urusan dengan dilarangnya memancing atau kegiatan nelayan apa pun.

Ia melanjutkan bahwa kalau pun ada yang dilarang, yang melarang bukan Flobamor tetapi KLHK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com