Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiket KA untuk Keberangkatan 1 Januari 2023 Sudah Bisa Dipesan

Kompas.com - 18/11/2022, 09:12 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Berikut syarat lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sesuai SE Kemenhub Nomor 84 Tahun 2022:

1. Penumpang berusia 18 tahun ke atas

  • Wajib divaksinasi dosis ketiga (booster)
  • WNA (warga negara asing) yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Penumpang berusia 6-17 tahun

  • Wajib divaksinasi dosis kedua
  • Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

3. Penumpang usia di bawah 6 tahun

  • Tidak wajib divaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen atau RT-PCR, namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Baca juga: Jangan Bingung, Ini Perbedaan Kereta Ekonomi C dan CA

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket di loket stasiun," kata Eva. 

Ia juga mengimbau bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi KAI Access dan kanal resmi penjualan tiket lainnya, agar memperhatikan dan membaca kembali persyaratan yang telah ditentukan untuk menghindari gagal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan.

Baca juga: 3 Tempat Wisata yang Cocok Dikunjungi Saat Hari Kereta Api Nasional

"Penumpang juga tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan di atas KA dan saat berada di stasiun," tutur dia. 

Selain itu, kata Eva, para penumpang juga akan melalui pemeriksaan suhu tubuh di stasiun dan wajib memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com