Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tindakan yang Harus Dilakukan jika Bagasi Nyasar Saat Naik Pesawat

Kompas.com - 19/11/2022, 17:01 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengalaman bagasi nyasar saat penerbangan bisa terjadi kepada siapa saja. Seperti yang dialami oleh Putra Bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep beberapa hari lalu.

Saat melakukan penerbangan ke Surabaya, Jawa Timur pada Minggu (13/11/2022), Kaesang justru mendapati koper yang seharusnya tiba di destinasi tujuan, Bandara Juanda Surabaya, malah nyasar ke Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.

Baca juga:

Menurut pengamat penerbangan Alvin Lie, hal ini disebabkan oleh dua kemungkinan.

Pertama, petugas check-in salah meletakkan atau salah menempel baggage tag (tag bagasi). Kedua, petugas bagasi keliru mengatur bagasi tersebut, sehingga masuk dalam kelompok bagasi penerbangan lain.

"Dalam hal ini, bukan hanya petugas bagasi (porter) yang salah, tapi juga pengawasnya juga kebobolan," kata Alvin kepada Kompas.com, Rabu (16/11/2022).

Ia melanjutkan bahwa tugas pengawas adalah mencocokkan, baik jumlah bagasi maupun nomor penerbangannya. Di baggage tag, juga tertera jelas bandara tujuan bagasi tersebut.

Apa yang harus dilakukan saat bagasi nyasar

Alvin menambahkan, apa pun penyebabnya, jelas ini adalah kesalahan dari petugas maskapai penerbangan.

Lantas, sebagai penumpang, apa yang harus dilakukan bila peristiwa serupa terjadi suatu waktu?

1. Potret bagasi saat check-in

Alvin menyarankan untuk memotret bagasi sebelum diserahkan ke konter check-in.

Ilustrasi koper. PIXABAY/IVABALK Ilustrasi koper.

"Biasakan memotret bagasi ketika check-in. Akan sangat memudahkan pencarian jika bagasi kita tidak terangkut," terang Alvin.

Calon penumpang juga bisa mencermati bobot dan bandara tujuan yang tercantum di baggage tag dengan benar.

"Bobot bagasi akan menentukan besaran ganti rugi jika bagasi kita sampai hilang," ujar alvin.

2. Potret baggage tag untuk back up dan lapor ke Lost and Found

Di bandara tujuan, jika bagasi tidak muncul, segera melapor ke petugas Lost & Found. Sampaikan detail bagasi yang tidak terangkut, seperti ukuran, warna, dan bahan. Akan lebih baik jika ada fotonya.

"Berikan resi bagasi atau baggage claim tag. Tapi foto dulu sebelumnya. Jangan lupa minta tanda terima laporan kehilangan bagasi dari petugas Lost & Found," tutur Alvin.

Ilustrasi koperSHUTTERSTOCK Ilustrasi koper

Ia menambahkan bahwa umumnya, maskapai penerbangan dapat melacak keberadaan bagasi tersebut dalam 1 hingga 2 jam. Setelah itu, bagasi akan diangkut ke bandara tujuan semula dengan penerbangan berikutnya untuk diserahkan kepada pemilik.

Hal senada juga disampaikan oleh Corporate Communication maskapai Super Air Jet.

"Untuk penanganan koper mishandling, dapat segera melapor ke bagian Lost and Found di stations tujuan dan diminta kebutuhan datanya. Penumpang akan diinformasikan status bagasi oleh petugas," tutur Corporate Communication maskapai Super Air Jet Carolina Lestari Sirait pada Rabu.

Baca juga: Wisata ke Pantai Baron Gunungkidul, Jangan Kaget Saat Airnya Jadi Coklat

Di sisi lain, Vice President Corporate Communication Angkasa Pura II Cin Asmoro mengatakan, jika penumpang pesawat mengetahui barang atau bagasinya tidak sesuai destinasi tujuan, maka dapat menghubungi maskapai terkait.

"Penumpang juga bisa menghubungi Contact Center  Airport 138  di nomor 138, untuk barang tertinggal, atau merasa kehilangan barang di bandara," tutur Cin.

Prosedur penanganan barang hilang atau tertinggal di bandra

Secara detail, berikut adalah prosedur penanganan barang hilang, atau tertinggal di bandara-bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura II, sebagaimana dikutip dari laman resmi Angkasa Pura II.

  • Masa simpan barang hilang/tertinggal adalah 30 hari kalender.
  • Khusus barang berupa makanan dan barang berbahaya (dangerous goods) adalah 1x24 jam.
  • Apabila barang diambil setelah melewati masa simpan maka akan dikenakan biaya penitipan barang.
  • Barang yang melewati masa simpan dan tidak diklaim maka akan disumbangkan, atau dimusnahkan/dihancurkan (kategori tertentu).
  • Adapun bagi penumpang pesawat dan pengunjung bandara yang merasa barangnya hilang atau tertinggal maka bisa melaporkan melalui situs www.angkasapura2.co.id serta Contact Center Airport 138, atau langsung menghubungi Customer Service Angkasa Pura II di bandara.
  • Penumpang pesawat tidak perlu khawatir apabila merasa barangnya tertinggal di bandara, karena terminal penumpang dilengkapi CCTV yang memantau pergerakan hampir di seluruh ruang terminal.
  • Di terminal juga banyak dijumpai personel customer service yang siap merespons cepat laporan penumpang terkait barang hilang/tertinggal.
  • Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti di lapangan dengan melibatkan personel yang berkepentingan, seperti Aviation Service. Termasuk juga penelusuran melalui CCTV hingga keberadaan barang berhasil diidentifikasi atau ditemukan.
  • Jika barang hilang/tertinggal sudah ditemukan, pemilik barang cukup membawa ID claim, kemudian mengisi Berita Acara Serah Terima (BAST).
  • Lalu, personel AP II cukup meng-upload BAST tersebut beserta foto dokumentasi serah terima ke aplikasi LOSI. Apabila pemilik barang diwakilkan, maka harus membawa surat kuasa.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com