KOMPAS.com - Pendakian di Carstensz Pyramid di Puncak Jayawijaya, Papua Tengah, telah ditutup bagi siapa pun sejak akhir 2019 hingga waktu yang belum ditentukan, namun masih ada pendaki ilegal yang nekat melakukannya.
"Benar, selalu saja ada oknum yg melakukan pendakian (ke Carstensz Pyramid) secara ilegal," kata Kepala Balai Taman Nasional Lorentz Acha Anis Sokoy kepada Kompas.com, Sabtu (19/11/2022).
Baca juga:
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) Rahman Muklis mengingatkan para pendaki ilegal akan sanksi dan risiko yang berlaku.
"Semuanya harus menyadari risiko yang tinggi (melakukan) kegiatan di Papua, jangan sampai melawan aturan, adapun kalau melawan harus siap-siap terima sanksi yang ada dari pemangku kepentingan," ujar Rahman kepada Kompas.com, Minggu (20/11/2022).
Pihaknya telah mengeluarkan surat edaran pada Oktober 2022 lalu, yang mengingatkan dan mewajibkan seluruh anggota APGI agar selalu mengikuti aturan dasar organisasi, kode etik, dan kode perilaku pemandu wisata gunung.
Baca juga: Jangan Cuma Bawa Bekal Mi Instan Saat Mendaki Gunung, Ini Alasannya
Seluruh anggota juga harus mengikuti aturan yang berlaku di dalam kawasan wisata gunung yang akan dikunjungi.
"Yaitu melakukan perizinan secara resmi, dan jika memang ditutup, tidak melakukan pendakian, tidak menggunakan jalur ilegal, dan aturan lain yang berlaku pada kawasan tersebut, bukan hanya Carstensz Pyramid tapi juga secara keseluruhan," terangnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.