Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Masih Nekat Parkir di Sepanjang Malioboro Yogyakarta

Kompas.com - 22/11/2022, 09:00 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Sejumlah pengendara dilaporkan masih nekat parkir di sepanjang Jalan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), meski sudah ada rambu larangan parkir, dan dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas di kawasan itu.

"Sudah ada rambu larangan parkir yang terpasang di sepanjang Jalan Malioboro. Tetapi, memang ada saja yang mencuri-curi waktu untuk parkir di tepi jalan sepanjang Malioboro," tutur Kepala Unit Pelaksana Teknis Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta Ekwanto, dikutip dari Antara, Senin (22/11/2022).

Baca juga:

Ia melanjutkan bahwa pelanggaran kerap terjadi kira-kira pukul 16.00 WIB dan 18.00 WIB, atau ketika Jogoboro, petugas keamanan di Malioboro, tengah beribadah atau berganti shift

Adapun pelanggaran tidak hanya dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua, tapi juga pengendara kendaraan roda empat termasuk taksi daring. 

Baca juga: Wisatawan Diupayakan Tidak Numpuk di Malioboro Saat Libur Nataru

"Layanan taksi daring ini memilih menunggu di sepanjang jalan sampai konsumen datang karena biasanya konsumen masih sibuk membayar di kasir," tutur Ekwanto.

Sejumlah area parkir khusus telah disiapkan untuk pengunjung Malioboro. Pengendara kendaraan roda dua, misalnya, bisa memarkirkan kendaraan mereka di lantai 3 Taman Parkir Abu Bakar Ali.

Baca juga:

Kendati demikian, tambah Ekwanto, banyak pengunjung yang enggan parkir di area tersebut karena mereka malas jalan kaki.

"Padahal kapasitasnya masih tersedia cukup banyak dan lebih memilih lokasi parkir lain yang dinilai lebih dekat," katanya.

Sebagai informasi, pengendara yang masih parkir di sepanjang Jalan Malioboro pun akan dihalau oleh petugas. 

Baca juga: 15 Tempat Wisata Dekat Malioboro Yogyakarta untuk Liburan Murah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com