Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Resmi Daftarkan Kebaya ke UNESCO lewat Single Nominations

Kompas.com - 28/11/2022, 21:28 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Sumber UNESCO

Beda single nominations dan joint nominations

Sebenarnya, lanjutnya, pengajuan melalui joint nominations ini bisa menjadi alternatif untuk mendaftarkan kebaya.

Hal ini karena, lewat mekanisme joint nominations, dua atau lebih negara bisa mengajukan kebudayaan secara bersama-sama setiap tahun sekali.

Sementara itu, jika melalui mekanisme single nominations, setiap negara hanya bisa mengajukan satu kebudayaan dalam dua tahun ke UNESCO.

Baca juga:

Informasi yang sama bisa ditemukan di laman resmi UNESCO. Mekanisme single nominations hanya terbatas untuk dua warisan atau kebudayaan dalam dua tahun.

Sementara itu, dua atau lebih negara dimungkinkan untuk bergabung dalam joint nominations yang mana koleksinya akan dibagi ke beberapa pemilik atau pemelihara.

Bila ada warisan yang eksis di beberapa lokasi atau memiliki beberapa pemilik maka detail terkait tiap komponen, pemilik, atau pemeilihara wajib disertakan.

"Indonesia ini kaya raya, memiliki 1528 warisan budaya tak benda yang bisa diajukan ke UNESCO, dan jika itu dilakukan maka perlu 3.000 tahun karena membutuhkan waktu setiap dua tahun sekali," ujar Sandiaga.

Baca juga: Vigan, Warisan Dunia UNESCO di Filipina yang Terdampak Gempa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber UNESCO
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com