Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/11/2022, 10:27 WIB
Hadi Maulana,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Sejumlah pebisnis global dan investor di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ikuti kegiatan Coaching Clinic Visa Rumah Kedua (Second Home Visa) yang dibina langsung oleh Plt Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana.

Kesempatan tersebut digunakan oleh para ekspatriat untuk menggali lebih dalam teknis, prosedur, hingga kemudahan dari kebijakan yang akan diberlakukan 24 Desember 2022 itu.

Baca juga: Multiple Entry Visa Dibuka Lagi, Kepulauan Riau Jadi yang Pertama

“Kebijakan second home visa disambut antusias para pebisnis global di Batam yang termasuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sehingga memiliki peran strategis bagi pertumbuhan ekonomi," kata Widodo melalui rilis yang Kompas.com terima, Selasa (29/11/2022).

Apa itu second home visa?

Second home visa merupakan salah satu jenis visa yang dapat dipilih orang asing yang hendak tinggal di Indonesia selama lima atau 10 tahun dan tidak untuk bekerja.

Kebijakan yang didasarkan pada PP No. 48/2021 ini bertujuan mempermudah elite internasional atau investor dunia yang ingin melakukan observasi potensi bisnis dan mengurus perizinan investasi di Indonesia.

Agar dapat menggunakan second home visa, pemohon wajib menyetorkan proof of fund (bukti kepemilikan dana) sebesar Rp 2 miliar sebagai jaminan keimigrasian ke bank milik negara (BNI/BRI/Mandiri/BTPN).

Pemohon harus membuka akun rekeningnya sendiri dan tidak dapat mengambil dana tersebut sampai habis izin tinggalnya. Sebagai substitusi, WNA juga dapat melampirkan sertifikat kepemilikan properti mewah.

Baca juga: Imigrasi Uji Coba Multiple Entry Visa, WNA Bisa Mudah Keluar-Masuk Indonesia

“Untuk mengajukan VKBP, orang asing pelaku bisnis wajib memiliki penjamin berupa korporasi atau perusahaan di Indonesia. Pengajuan VKBP dilakukan oleh penjamin, baik secara online melalui website visa-online.imigrasi.go.id maupun melalui Perwakilan RI di luar negeri,” terang Widodo.

Ia melanjutkan, biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dikenakan yakni sebesar Rp 3 juta per orang per tahun.

Direktur Utama PT Taman Resor Internet (BUPP KEK Nongsa) Mike Wiluan mengatakan, kebijakan second home visa memberikan kemudahan, terutama bagi WNA yang sudah lama tinggal dan berinvestasi di Indonesia.

Baca juga: Thailand Berencana Luncurkan Visa Medis, Biaya Mulai Rp 2 Juta

“Mereka dapat tinggal dan mengembangkan bisnisnya tanpa hambatan berarti. Kebijakan ini juga makin membuka koneksi yang mulus antara Indonesia dengan pengusaha internasional dan menambah minat mereka mengembangkan usahanya di sini,” tutur Mike Wiluan.

Second home visa disambut antusias oleh ekspatriat

Sementara itu, pebisnis asal Skotlandia yang turut hadir dalam acara tersebut bernama Jim dan Jackie menyambut sangat baik kebijakan Second Home Visa. Keduanya telah tinggal di Indonesia sejak tahun 1994.

“Kami sangat senang dan ini adalah kebijakan yang bagus. Kami sudah lama tinggal di Indonesia dan memang berencana untuk menghabiskan masa tua kami di sini. Oleh karena itu, second home visa benar-benar memfasilitasi kebutuhan dan kegiatan kami,” ujar keduanya.

Suasana Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre perlahan mulai ramai, hal ini juga seiring dengan menurunnya harga tiket Batam - Singapura dan sebaliknya (PP).KOMPAS.COM/HADI MAULANA Suasana Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre perlahan mulai ramai, hal ini juga seiring dengan menurunnya harga tiket Batam - Singapura dan sebaliknya (PP).

Pada kesempatan yang sama, WNA asal Australia bernama Graham yang sudah tinggal dan berinvestasi di Indonesia sejak 1997, mengaku antusias dengan kebijakan second home visa.

“Saya bahkan sudah mengajukan untuk second home visa. Saya bersemangat dengan kebijakan ini karena ingin tinggal dan memiliki kehidupan di Indonesia. Saya rasa kebijakan ini bisa berkontribusi dengan baik untuk perekonomian negara ini,” ungkap Graham.

Baca juga: Daftar 26 Negara yang Bisa Ajukan Electronic Visa on Arrival

Adapun manfaat second home visa adalah mendorong orang asing tertentu untuk berpartisipasi dalam peningkatan perekonomian Indonesia.

Kebijakan ini merupakan jalan tengah bagi WNA kalangan atas yang ingin terus berkarya di tengah situasi krisis yang melanda Benua Biru dan sebagai katalisator peningkatan pemasukan negara yang dapat dikelola untuk memajukan kehidupan masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pameran Jalur Rempah Digelar di Jakarta, Cuma sampai 31 Desember

Pameran Jalur Rempah Digelar di Jakarta, Cuma sampai 31 Desember

Travel Update
Rute ke MuseumKu Gerabah Yogyakarta, 20 Menit dari Malioboro 

Rute ke MuseumKu Gerabah Yogyakarta, 20 Menit dari Malioboro 

Travel Tips
Alasan Puncak Masih Diminati Warga untuk Rayakan Tahun Baru

Alasan Puncak Masih Diminati Warga untuk Rayakan Tahun Baru

Hotel Story
Taman Nasional Way Kambas Buka Lagi 20 Desember, Bisa Mandikan Gajah

Taman Nasional Way Kambas Buka Lagi 20 Desember, Bisa Mandikan Gajah

Travel Update
Berdiri di Perahu untuk Selfie, Turis di Venesia Jatuh ke Kanal

Berdiri di Perahu untuk Selfie, Turis di Venesia Jatuh ke Kanal

Travel Update
6 Wisata Perosotan Pelangi di Jawa Tengah, Meluncur di Hutan Pinus

6 Wisata Perosotan Pelangi di Jawa Tengah, Meluncur di Hutan Pinus

Jalan Jalan
Palembang Kejar Target 2,3 Juta Kunjungan Wisatawan hingga Akhir Tahun

Palembang Kejar Target 2,3 Juta Kunjungan Wisatawan hingga Akhir Tahun

Travel Update
Kunjungan Turis Asing ke Sri Lanka Tembus 1,27 Juta Orang

Kunjungan Turis Asing ke Sri Lanka Tembus 1,27 Juta Orang

Travel Update
Erupsi Merapi 8 Desember 2023, Wisata Lava Tour di Yogyakarta Tidak Terdampak

Erupsi Merapi 8 Desember 2023, Wisata Lava Tour di Yogyakarta Tidak Terdampak

Travel Update
3 Aktivitas di Swarnabhumi Harau, Nginap di Kabin Berlatar Tebing Tinggi

3 Aktivitas di Swarnabhumi Harau, Nginap di Kabin Berlatar Tebing Tinggi

Travel Update
5 Tips Berkunjung ke MuseumKu Gerabah Yogyakarta, Datang Saat Cerah

5 Tips Berkunjung ke MuseumKu Gerabah Yogyakarta, Datang Saat Cerah

Travel Tips
Jelang Nataru 2024, Tiket Kereta Api Terjual 33 Persen dari 2,6 Juta Tiket

Jelang Nataru 2024, Tiket Kereta Api Terjual 33 Persen dari 2,6 Juta Tiket

Travel Update
Liburan Tahun Baru di Lembah Oya Kedungjati, Cek Dulu Status Buka-Tutupnya

Liburan Tahun Baru di Lembah Oya Kedungjati, Cek Dulu Status Buka-Tutupnya

Travel Update
10 Wisata Dieng Terkenal buat Libur Tahun Baru 2024 

10 Wisata Dieng Terkenal buat Libur Tahun Baru 2024 

Jalan Jalan
Promo 12.12, Ada Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen Berlaku 29 Rute

Promo 12.12, Ada Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen Berlaku 29 Rute

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com