Kesenian Reog Ponorogo tengah diusulkan untuk menjadi warisan budaya takbenda UNESCO pada 25 Maret 2022 lalu.
Pengusulan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya takbenda sempat menemui kendala berkaitan dengan bulu merak dan kulit harimau yang digunakan pada kesenian tradisional tersebut.
Namun, pemerintah telah menyelesaikan sejumlah kendala tersebut. Mengutip Kompas.com (1/3/2022), bulu merak pada Reog Ponorogo tidak diambil atau dicabut langsung dari burung merak.
Baca juga: Reog Ponorogo Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
Akan tetapi, bulu tersebut didapatkan setelah lepas sendiri dari badan burung merak. Sementara, kulit harimau yang digunakan pada Reog Ponorogo saat ini menggunakan kulit kambing yang kemudian dibentuk menyerupai kulit harimau.
Berdasarkan informasi dari siaran resmi Kemenparekraf, pengajuan reog Ponorogo sebagai warisan budaya takbenda tingkat internasional dalam tahap non-aktif cycle.
Artinya, dokumen berkas pengusulan sudah diterima oleh UNESCO, namun belum masuk sebagai agenda pembahasan IGC ICH Meeting.
Baca juga: Ramai Isu Malaysia Klaim Reog, Sandiaga: Belum Dengar Ada Reog Kuala Lumpur
Makanan khas Indonesia ini juga telah diusulkan sebagai warisan budaya takbenda tingkat internasional.
Saat ini, status pengusulan tempe menjadi warisan budaya takbenda juga masih dalam tahap non-aktif cycle.
Artinya, dokumen berkas pengusulan sudah diterima oleh UNESCO, namun belum masuk sebagai agenda pembahasan IGC ICH Meeting.
Baca juga: Tempe Bisa Dikonsumsi Mentah, Apa Rasanya Tempe Smoothies?
Pemerintah telah mengusulkan tenun sebagai warisan budaya takbenda tingkat internasional.
Tenun diharapkan dapat menyusul status warisan budaya takbenda sejumlah kerajinan tangan khas Indonesia lainnya seperti wayang, keris, batik, dan noken yang telah diakui oleh UNESCO.
Saat ini, status pengusulan tenun menjadi warisan budaya takbenda juga masih dalam tahap non-aktif cycle.
Artinya, dokumen berkas pengusulan sudah diterima oleh UNESCO, namun belum masuk sebagai agenda pembahasan IGC ICH Meeting.
Baca juga: Iriana Jokowi Ngeteh Bareng Ibu Negara Korea, Kenalkan Tenun Endek
Sebagai informasi, sejak 2013 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat Indonesia memiliki 1.528 warisan budaya takbenda yang bisa diajukan ke UNESCO.
Apabila semua elemen budaya itu diusulkan ke UNESCO, maka dibutuhkan waktu 3.000 tahun, karena prosesnya hanya bisa diakomodasi setiap dua tahun sekali.
Baca juga: 3 Fakta Hari Batik Nasional 2 Oktober, Bermula Dari Pengakuan UNESCO
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.