KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia telah mengajukan kebaya sebagai warisan budaya tak benda United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) lewat mekanisme single nominations.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek); Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK); dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (16/11/2022).
Baca juga:
Sementara itu, pada Rabu (23/11/2022), Singapura, Malaysia, Thailand, dan Brunei mendeklarasikan kebaya untuk diajukan kepada Intergovernmental Committee for Intangible Cultural Heritage and Humanity UNESCO.
Keempat negara itu juga mengajak negara serumpun lainnya, mencakup Indonesia, agar bergabung dalam joint multinational nominations sesuai dengan operational guideline yang akan diajukan Maret 2023.
Baca juga: 4 Fakta Kebaya, Ternyata Tak Hanya Dipakai di Nusantara
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, dalam mekanisme single nominations, setiap negara hanya bisa mengajukan satu kebudayaan dalam dua tahun ke UNESCO.
Sementara itu, dalam mekanisme joint nominations, dua atau lebih negara bisa mengajukan kebudayaan setiap tahun sekali secara bersama-sama.
Baca juga: Selain Kebaya, Budaya Indonesia Ini Masih Tunggu Pengakuan UNESCO
Penjelasan terkait single nominations dan joint nominations yang senada juga terdapat di laman Memory of the World UNESCO, salah satu inisiatif internasional untuk melindungi warisan dokumenter manusia dari kerusakan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.