Menparekraf menerangkan, pengajuan kebaya lewat mekanisme single nominations ini dilakukan tanpa melibatkan negara lain dalam prosesnya. Waktu yang diperlukan juga lebih lama.
"Jika diusulkan sebagai single nominations, kebaya bisa diajukan tahun 2024. Setiap negara hanya memiliki kuota (pengajuan) satu budaya per dua tahun," tutur Menparekraf dalam Weekly Press Briefing pada Senin (28/11/2022).
Baca juga:
Artinya, jika 1.528 kebudayaan yang dimiliki Indonesia saat ini semuanya diajukan melalui mekanisme single nominations maka akan butuh waktu lebih dari 3.000 tahun untuk mendaftarkannya ke UNESCO.
"Maka itu, joint nominations merupakan salah satu cara mempercepat proses enkripsi warisan budaya tak benda ke UNESCO. Namun, karena telah diputuskan oleh Kemendibudristek, Kemenko PMK, dan Komisi X DPR RI, maka kita akan mendorong dan menguatkan keputusan single nominations," pungkasnya.
Baca juga: Ponorogo Akan Diusulkan Jadi Jaringan Kota Kreatif UNESCO
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.