Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

29 Pelaku Seni Budaya Terima Anugerah Kebudayaan Indonesia 2022

Kompas.com - 09/12/2022, 22:03 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

29 penerima penghargaan AKI 2022

Ke-29 penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia 2022 terdiri dari perorangan dan kelompok/lembaga.

Terdapat lima penerima untuk Gelar Tanda Kehormatan dari Presiden RI dan 24 penerima dari Mendikbudristek.

Baca juga: Desa Klipoh di Magelang dan Kerajinan Gerabah Warisan Leluhur

Sejumlah penerima merupakan nama-nama yang tidak asing dalam bidang kebudayaan, salah satunya Waldjinah, sang legenda keroncong yang menerima Gelar Tanda Kehormatan Bidang Satyalancana Kebudayaan.

Kemudian ada Engkus Ruswana, Penghayat Kepercayaan asal Jawa Barat untuk kategori Pelestari, dan Abdul Rachman, Maestro Seni Tradisi Rebana Biang dari Jakarta.

Penetapan 200 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia

Festival Suling Tambur di Kampung Kabare, Distrik Waigeo Utara, Raja Ampat, Selasa (25/9/2018).KOMPAS.com/DIAN MAHARANI Festival Suling Tambur di Kampung Kabare, Distrik Waigeo Utara, Raja Ampat, Selasa (25/9/2018).

Pada kesempatan ini, terdapat penyerahan sertifikat penetapan 200 karya budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Pada tahun 2022, sebanyak 718 usulan dari 34 Provinsi didaftarkan untuk dinilai menjadi WBTb Indonesia.

Melalui sidang penetapan, sebanyak 200 usulan resmi menjadi WBTb Indonesia sehingga saat ini terdapat 1.728 WBTb Indonesia yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Tengge dan Deng, Warisan Leluhur di Manggarai NTT yang Terus Dilestarikan

Dari 200 WBTb yang ditetapkan di tahun 2022, beberapa di antaranya longgo dari Gorontalo, katupat kandangan dari Kalimantan Selatan, shalawat badar dari Jawa Timur, dan hote dari Papua.

Selain itu, ada suling tambur dari Papua Barat, tarian perang (faluaya) dari Kabupaten Nias Selatan, dan adat sopik dari Maluku Utara.

Ketupat kandangan, makanan khas Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. KOMPAS/YUNIADHI AGUNG Ketupat kandangan, makanan khas Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.

Sebagai informasi, usulan penetapan WBTb berasal dari pemerintah daerah sebagai bentuk kesadaran pemerintah daerah untuk ikut serta dalam kerja pemajuan kebudayaan.

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid berharap, WBTb sebagai modal untuk menjadi negara adidaya dan budaya semakin lebih kuat melalui komitmen bersama.

“Kami berharap hal ini menjadi komitmen bersama dari seluruh pihak dalam pelestarian kebudayaan, melalui kolaborasi pemerintah baik pusat dan daerah dengan masyarakat,” tuturnya.

Baca juga: 9 Situs Warisan Budaya Dunia UNESCO di Indonesia

Menurut Hilmar, penetapan WBTb bukan proses akhir dan jangan sampai membuat terlena.

“Justru dengan penetapan ini harus menjadi semangat dan tindak lanjut dalam pemajuan kebudayaan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com