Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerbangan Internasional Lion Air Group Terbang dari Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta per 16 Desember

Kompas.com - 13/12/2022, 10:05 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

 

5. Memperhatikan ketentuan berat maksimal 7 kg untuk bagasi kabin. Barang-barang kategori berharga (bukan barang berbahaya) dimasukkan ke dalam kabin pesawat serta satu buah barang pribadi lain yang berukuran kecil. Penumpang dilarang mendaftarkan atau membawa barang berbahaya di pesawat, antara lain:

  • Bahan peledak seperti kembang api, petasan, bom yang belum meledak dan lainnya yang sejenis.
  • Bahan magnetik yang kuat.
  • Zat beracun (termasuk insektisida) dan zat korosif atau zat pengoksidasi (termasuk pemutih).
  • Semua jenis kompor untuk memasak.
  • Zat radioaktif.
  • Bahan-bahan yang mudah terbakar, termasuk sebagian besar korek api atau bahan bakar pemantik
  • Gas bertekanan seperti katrij gas untuk kompor berkatrij gas, semprotan oksigen untuk olahraga, semprotan penghilang debu dan lainnya yang sejenis.

Baca juga: Alasan Kenapa Penumpang Langsung Berdiri Meski Pesawat Baru Mendarat

6. Ketika berada di check-in counter, harap pastikan bagasi bertanda khusus (dilabeli) sesuai data penerbangan dan destinasi yang tepat. Nomor tanda terima bagasi dan bagasi terdaftar harus sama.

7. Harap memperhatikan ketentuan:

  • Sistem check-in counter tutup 40 menit sebelum keberangkatan
  • Sistem ruang tunggu tutup 10 menit sebelum keberangkatan

8. Seluruh awak pesawat dan penumpang wajib mengenakan masker, menjaga kebersihan di pesawat udara. Selain itu, siapkan masker cadangan dan cairan pembersih kuman pada tangan (hand sanitizer).

Baca juga: Thai Lion Air Layani Rute Jakarta-Bangkok PP Setiap Hari

Aturan ponsel dan perangkat elektronik

Penggunaan telepon genggam dan perangkat elektronik lainnya yang perlu diperhatikan yaitu:

1. Dilarang membawa perangkat elektronik yang mengeluarkan uap atau asap.

2. Dilarang membawa laptop produk Apple jenis MacBook Pro 15 inchi produksi 2015 yang dipasarkan periode September 2015 sampai Februari 2017 sebagai bagasi tercatat/ terdaftar (checked baggage) dan kargo. Produk MacBook Pro (Retina 15-Inchi) produksi 2015 yang dipasarkan periode September 2015 sampai Februari 2017.

3. Sesuai aturan, pengisi daya baterai (powerbank) berkapasitas daya:

  • maksimum 100 Wh atau 20.000 mAh hanya boleh dibawa ke kabin dan dilarang masuk dalam bagasi tercatat/ terdaftar (checked baggage).
  • 100-160 Wh atau 20.000-32.000 mAh harus ada persetujuan dari Lion Air.
  • lebih dari 160 Wh dilarang untuk masuk ke dalam pesawat.

4. Tidak dipergunakan selama pesawat lepas landas, mendarat atau bergerak di landas parkir (apron), landas hubung (taxiway) dan landas pacu (runway).

Baca juga: Mengapa Ponsel Harus Airplane Mode Saat Naik Pesawat?

5. Tidak dipergunakan ketika berada di lorong, kursi dekat jendela darurat dan pintu keluar di pesawat.

6. Tidak menyebabkan kerusakan pada fasilitas atau menyebabkan cedera pada diri sendiri, penumpang lain serta kru bertugas di pesawat.

7. Tidak mengganggu kenyamanan penumpang lain, misalnya menghalangi jarak duduk di bagian depan kursi.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com