Setidaknya, ada enam poin penting dalam rencana kenaikan tarif masuk TN Komodo menjadi Rp 3,75 juta per orang. Keenam poin tersebut meliputi:
1. Harga tarif masuk TN Komodo Rp 3,75 per orang berlaku mulai 1 Agustus 2022.
2. Tarif baru tersebut berlaku untuk periode satu tahun.
3. Biaya tersebut rencananya diterapkan secara kolektif bagi empat orang selama satu tahun, sehingga total tarif masuk Rp 15 juta. Namun, keempat wisatawan bisa datang ke TN Komodo secara terpisah.
Baca juga: Pembatasan Pengunjung TN Komodo Hanya di 2 Pulau
4. Bagi pengunjung individu, pembayaran dapat dilakukan melalui agen perjalanan atau menjadi bagian dari paket wisata.
5. Kuota kunjungan ke TN Komodo akan dibatasi sebanyak 200.000 orang per tahun, demi menjaga keberlangsungan ekosistem di kawasan konservasi tersebut.
6. Tarif baru dan pembatasan kuota pengunjung diberlakukan di Pulau Komodo dan Pulau Padar, serta wilayah perairan sekitarnya. Tarif baru tidak berlaku di Pulau Rinca meskipun masih berada di dalam TN Komodo.
Baca juga: Biaya Konservasi TN Komodo RP 3,75 Juta, Untuk Apa Saja?
Pengelola TN Komodo meralat informasi bahwa harga Rp 3,75 juta tersebut bukanlah harga tiket masuk. Melainkan, biaya konservasi yang ditetapkan sebagai kompensasi atas hilangnya nilai jasa ekosistem TN Komodo, akibat lonjakan kunjungan wisatawan dalam beberapa tahun belakangan.
“Biaya konservasi ini adalah biaya yang dibayarkan untuk mendatangi Pulau Komodo, Pulau Padar, dan kawasan perairan sekitarnya," kata Caroline dikutip dari Kompas.com (1/7/2022).
Adapun nilai jasa ekosistem TN Komodo yang berkurang meliputi ketersediaan air, oksigen yang dihirup wisatawan, sampah yang dihasilkan, polusi, hingga kerusakan lingkungan.
Alokasi biaya konservasi tersebut meliputi empat hal, yakni penguatan kelembagaan, pengamanan dan pengawasan, pemberdayaan masyarakat, serta pemberdayaan wisata alam.
Baca juga: Balai TN Komodo: Rp 3,75 Juta Bukan Tiket Masuk, tapi Biaya Konservasi
Rencana kenaikan tarif masuk TN Komodo menjadi Rp 3,75 juta per orang tersebut mendapatkan banyak penolakan. Utamanya, dari pelaku pariwisata NTT.
Dony Parera, pegiat pariwisata di Labuan Bajo mengatakan, kebijakan itu menjadi hantaman bagi pariwisata NTT yang baru saja bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
“Kebijakan ini bisa jadi hantaman berikutnya, setelah pandemi yang belum benar-benar usai," kata Dony dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Soal Masuk TN Komodo Rp 3,75 Juta, Pelaku Pariwisata Lokal Inginkan Sosialisasi Menyeluruh
Penolakan juga disampaikan oleh Asosiasi Tour Travel Indonesia (Astindo) Labuan Bajo. Ketua Astindo Labuan Bajo Ignasius Suradin mengaku khawatir rencana kenaikan tarif bakal menggerus kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo.
“Kami menolak keras wacana kenaikan tiket masuk TN Komodo,” ujarnya dikutip dari Kompas.com (1/7/2022).
Senada, Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) NTT, Asosiasi Pariwisata Labuan Bajo, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), Gabungan Pengusaha Wisata Bahari (Gahawisri), Dive Operators Community Komodo (DOCK),juga menolak kenaikan tarif masuk TN Komodo.
Bukan hanya dari asosiasi, masyarakat lokal dan para tour guide juga menolak rencana kenaikan tarif masuk TN Komodo menjadi Rp 3,75 juta.
Baca juga: Asita NTT: Rencana Masuk TN Komodo Rp 3,75 Juta Perlu Dijelaskan Lebih Rinci