KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan alasan pembatalan kenaikan tarif masuk Taman Nasional (TN) Komodo.
Sebelumnya, ada rencana kenaikan tarif masuk TN Komodo menjadi Rp 3,75 juta per orang yang rencananya berlaku mulai 1 Januari 2023
Baca juga:
Menurut Sandiaga, saat ini penyelenggaraan konservasi di kawasan TN Komodo di Labuan Bajo adalah yang menjadi prioritas.
"Menjaga kelestarian jangka panjang akan menjadi prioritas utama dari kebijakan kepariwisataan di Labuan Bajo," jelas Sandiaga dalam Weekly Press Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Senin (19/12/2022).
Alih-alih menaikkan tarif, pihaknya akan lebih fokus mengkaji ulang daya tampung dan daya dukung (carrying capacity) TN Komodo.
Upaya itu akan dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pihak-pihak terkait lainnya.
Baca juga: Ada Ancaman Resesi, Kenaikan Tarif TN Komodo Dikaji Ulang
"Tentunya ini akan dikaji kembali, berkaitan dengan konservasi untuk memastikan carrying capacity," ujar dia.
Adapun kebijakan tarif masuk TN Komodo tersebut telah diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2014.
KLHK pun telah berkoordinasi dengan Kemenparekraf terkait peraturan tersebut yang hingga kini masih berlaku.
Lihat postingan ini di Instagram
"Kita menjamin tidak ada kenaikan tarif. Selama PP ini masih berlaku, tarifnya masih tetap sama. Tentunya keamanan dan kenyamanan wisatawan akan kita utamakan," pungkas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.