KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengumumkan persyaratan terbaru untuk naik kereta api (KA) jelang libur akhir tahun Natal 2022 dan Tahun Baru 2023(Nataru).
Syarat naik KA yang terbaru ini berlaku untuk menyambut libur akhir tahun mulai 19 Desember 2022.
"Aturan menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (19/12/2022).
Baca juga:
Adapun syarat terbaru naik KA tersebut, khususnya terkait vaksinasi penumpang, yakni sebagai berikut ini:
Joni menyampaikan bahwa dalam aturan terbaru tersebut ada perubahan. Sebelumnya, penumpang anak usia 6-12 tahun yang belum vaksinasi Covid-19 dosis kedua dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Kini, penumpang anak usia 6-12 tahun yang belum vaksinasi Covid-19 dosis kedua dengan alasan kesehatan, bisa menggunakan surat keterangan medis dari fasilitas kesehatan, seperti puskesmas, dan klinik.
Baca juga: Tiket KA untuk Keberangkatan 1 Januari 2023 Sudah Bisa Dipesan
"Kalau sebelumnya surat keterangan harus dari dokter di rumah sakit pemerintah, yang (aturan) baru ini cukup dari puskesmas saja atau dari fasilitas kesehatan seperti klinik," tutur Joni saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
Sedangkan bagi pelanggan usia 6-12 tahun yang belum divaksinasi dosis kedua tanpa keterangan medis, tidak diizinkan melakukan perjalanan menggunakan kereta api.
Adapun sejumlah persyaratan lainnya untuk naik Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dan KA Lokal mulai 19 Desember 2022, ialah sebagai berikut:
1. Usia 18 tahun ke atas
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.