Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 23/12/2022, 11:14 WIB

KOMPAS.com - Ada banyak isu travel yang menjadi sorotan sepanjang 2022. Mulai dari berbagai inovasi pariwisata hingga masalah kenaikan tarif wisata dan transportasi.

Isu travel terpopuler sepanjang 2022 kali ini tidak hanya meliputi peristiwa dalam negeri, tetapi juga luar negeri.

Baca juga:

Simak 14 isu travel terpopuler sepanjang 2022 yang Kompas.com rangkum berikut ini.

Isu travel terpopuler 2022

1. Kenaikan tiket masuk Taman Nasional Komodo 

Kabar kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) di Nusa Tenggara Timur (NTT) bermula pada awal Agustus 2022.

Awalnya Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) menetapkan biaya kawasan konservasi Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun.

Baca juga: Perjalanan Wacana Tarif Masuk TN Komodo Rp 3,75 Juta yang Batal

Kemudian, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan bahwa kenaikan tarif TNK ditunda dan mulai berlaku pada Januari 2023.

Akan tetapi, pada Kamis (15/12/2022) lalu, Menparekraf menyampaikan bahwa kenaikan tarif TNK resmi dibatalkan.

2. Masa berlaku paspor Indonesia jadi 10 tahun

Cara membuat paspor dengan masa berlaku 10 tahun, syarat, dan biayanyaSHUTTERSTOCK/ALII SHER Cara membuat paspor dengan masa berlaku 10 tahun, syarat, dan biayanya

Paspor Indonesia yang mulanya berlaku selama lima tahun diperpanjang menjadi 10 tahun. Perubahan tersebut resmi diimplementasikan sejak Rabu (12/10/2022).

Menurut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) yang diteken oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, paspor biasa dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada warga negara indonesia (WNI) yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Baca juga:

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana mengatakan, tidak ada kenaikan biaya pembuatan paspor terbaru.

Adapun biaya pembuatan paspor masih mulai dari Rp 350.000 untuk paspor biasa non-elektronik, dan mulai Rp 650.000 untuk paspor biasa elektronik. 

3. Paspor terbaru Indonesia tanpa tanda tangan

Ilustrasi paspor Indonesia desain lama dengan kolom tanda tangan dan paspor Indonesia desain baru tanpa kolom tanda tangan.Dok. bitung.imigrasi.go.id Ilustrasi paspor Indonesia desain lama dengan kolom tanda tangan dan paspor Indonesia desain baru tanpa kolom tanda tangan.

Isu seputar paspor Indonesia sempat menjadi pembicaraan warganet dalam beberapa bulan lalu, hal ini karena paspor terbaru Indonesia tidak memiliki kolom tanda tangan.

Beberapa negara diketahui menolak pemegang paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan, antara lain Jerman, Belanda, Belgia, dan Luksemburg.

Baca juga:

Menyikap hal tersebut, Direkur Lalu Lintas Keimigrasian Amra Aris mengatakan bahwa masyarakat dapat memperoleh pengesahan paspor dengan cara mendatangi kantor imigrasi.

4. Lion Air jadi maskapai terburuk di dunia

Sebuah platform layanan perjalanan Bounce beberapa waktu yang lalu mengeluarkan daftar maskapai penerbangan terbaik dan terburuk di dunia.

Hasilnya daftar itu menunjukkan, dua posisi terbawah ditempati oleh Lion Air dan Wings Air.

Baca juga:

Adapun alasan Bouncer memberi penilaian terburuk kepada dua maskapai penerbangan tersebut karena aspek tingkat kedatangan tepat waktu, layanan staf, serta makanan dan minuman.

Pihak Lion Air dan Wings Air pun mengatakan, mereka terus melakukan upaya perbaikan pelayanan dan ketepatan waktu kedatangan.

5. Visa second home 

Ilustrasi wisatawan mancanegara yang tengah kerja dari Bali (work from Bali).Dok. Shutterstock/GaudiLab Ilustrasi wisatawan mancanegara yang tengah kerja dari Bali (work from Bali).

Kebijakan visa rumah kedua atau visa second home sudah resmi diberlakukan di Indonesia sejak Rabu (21/12/2022).

Warga negara asing (WNA) yang memiliki visa second home dapat tinggal selama lima atau 10 tahun di Indonesia, serta melakukan berbagai macam kegiatan, salah satunya investasi.

Baca juga: Visa Second Home Resmi Berlaku di Indonesia, Ini Syaratnya

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, kebijakan ini dilatarbelakangi oleh fenomena migrasi orang asing ke Indonesia dengan berbagai tujuan, salah satunyadaya tarik alamnya.

Adapun tarif pembuatan visa second home ialah mulai Rp 3 juta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara ke Museum Basoeki Abdullah Naik MRT, Dekat dari Stasiun MRT Fatmawati

Cara ke Museum Basoeki Abdullah Naik MRT, Dekat dari Stasiun MRT Fatmawati

Travel Tips
8 Tempat Ngabuburit Murah Jakarta Utara, Bioskop Rakyat hingga Pantai 

8 Tempat Ngabuburit Murah Jakarta Utara, Bioskop Rakyat hingga Pantai 

Jalan Jalan
Panduan Wisata ke Museum Fatahillah 2023, Jam Buka hingga Harga Tiket

Panduan Wisata ke Museum Fatahillah 2023, Jam Buka hingga Harga Tiket

Travel Tips
Syarat Naik Kapal Laut Terbaru Jelang Mudik Lebaran 2023  

Syarat Naik Kapal Laut Terbaru Jelang Mudik Lebaran 2023  

Travel Update
Jokowi Larang Pejabat dan ASN Buka Bersama, Banyak Pembatalan Acara di Hotel-hotel Kota Batu

Jokowi Larang Pejabat dan ASN Buka Bersama, Banyak Pembatalan Acara di Hotel-hotel Kota Batu

Travel Update
4 Aktivitas di Museum Fatahillah, Masuk Penjara Bawah Tanah

4 Aktivitas di Museum Fatahillah, Masuk Penjara Bawah Tanah

Travel Tips
Cara menuju ke Museum Fatahillah, Naik KRL dan Transjakarta

Cara menuju ke Museum Fatahillah, Naik KRL dan Transjakarta

Travel Tips
Tali Bungee Jumping di Thailand Putus, Turis Selamat karena Bisa Renang

Tali Bungee Jumping di Thailand Putus, Turis Selamat karena Bisa Renang

Travel Update
5 Gunung Sekitar Soloraya yang Pas Dikunjungi Saat Puasa, Ada yang Tak Perlu Jalan Kaki

5 Gunung Sekitar Soloraya yang Pas Dikunjungi Saat Puasa, Ada yang Tak Perlu Jalan Kaki

Travel Tips
10 Tempat Ngabuburit Murah di Jakarta Timur, Bisa Sambil Wisata Religi

10 Tempat Ngabuburit Murah di Jakarta Timur, Bisa Sambil Wisata Religi

Jalan Jalan
5 Wisata Dieng yang Pas Dikunjungi Saat Puasa, Tak Perlu Jalan Jauh

5 Wisata Dieng yang Pas Dikunjungi Saat Puasa, Tak Perlu Jalan Jauh

Travel Tips
Apa itu Prepaid Baggage untuk Bagasi Pesawat?

Apa itu Prepaid Baggage untuk Bagasi Pesawat?

Travel Tips
3 Syarat Masuk Museum Fatahillah, Dilarang Foto Pakai Flash

3 Syarat Masuk Museum Fatahillah, Dilarang Foto Pakai Flash

Travel Tips
Berkunjung ke Masjid Al Ma'shum Blora, Menyusuri Jejak NU

Berkunjung ke Masjid Al Ma'shum Blora, Menyusuri Jejak NU

Jalan Jalan
Cara Beli Tiket Masuk Museum Fatahillah, Bayar Pakai Kartu Ini

Cara Beli Tiket Masuk Museum Fatahillah, Bayar Pakai Kartu Ini

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+